Mutiara Salaf

"Wahai manusia Aku hanyalah orang yang mengikuti sunnah dan bukan pembuat bid'ah. Jika Aku berbuat baik maka ikutilah dan jika Aku berbuat buruk maka ingatkanlah" [Abu Bakar Ash-Shidiq]

Blog ini dibuat terutama sebagai catatan/arsip bagi ana sehingga mudah mengakses [karena telah dikategorikan] artikel para ustadz ahlu sunnah yang materinya terpencar-pencar di masing-masing situs yang diasuh langsung oleh mereka. Namun alangkah baiknya jika ana tidak menyimpannya sendiri di dalam hard disk melainkan di sebuah blog yang diharapkan dapat bermanfaat bagi orang lain entah dia itu muslim atau kafir, ahlu sunnah atau ahli bid'ah, orang yang sudah "ngaji" atau yang masih awam.

Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Mei 2010

Dihantui Zodiak

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Saya seorang akhwat umur 25 th. Saya merasa depresi dan merasa aneh pada diri saya. Mungkin karena saya mempunyai kepercayaan terhadap sesuatu yang saya sendiri tahu bahwa itu tidak baik. Hal itu berlangsung dari sebelum ngaji. Semua itu terkait kebiasaan saya percaya pada ramalan, baik tentang kesehatan atau hari baik dll. Saya percaya bahwa zodiak A rocok dengan pasangan rodiak B atau C (misalnya), dan entah kenapa hal ini semakin lama semakin terbukti kebenarannya. sehingga akhirnya saya tersugesti. tiap pilih teman atau pasangan/jodoh saya terfokus pada zodiaknya (jika tidak cocok zodiaknya maka akan acla perasaan enggan & tidak bersemangat dengannya). kepercayaan semacam ini sahgat menyiksa saya, terutama saat pemilihan jodoh. Setelah saya ngaji saya sadar bahwa itu tidak baik, apalagi setelah baca buku Tauhid yang melarang percaya pada peramal.

Yang ingin saya tanyakan,

  1. Apakah sugesti/kasus tersebut termasuk syirik? Apakah bisa dikatakan bergantung pada sesuatu selain Allah?
  2. Jika dalam hati dan perkataan saya sudah menyadari dan menolak hal itu, namun dalam mengamalkannya masih terasa sulit (karena saya masih mengingatnya dan sepertinya keyakinan itu sudah mengakar/melekat erat pada pikiran). Bagaimana terapi mengatasi/menghilangkan sugesti tersebut pada jiwa ini?
  3. Adakah upaya syar’i, seperti doa/lainnya pada kasus ini?
  4. Apa yang harus saya lakukan ketika pemilihan jodoh (agar saya tidak menyisipkan sugesti tersebut}? Apakah saya tidak boleh mengetahui tanggal lahirnya atau bagaimana?
  5. Jika saya menikah dengan orang yang tidak cocok secara zodiak itu, upaya apa untuk menenteramkan hati & upaya apa untuk mencintainya?

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Ana

Surabaya

Ustadz Abu Umar Basyir menjawab:

Wa ‘alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Ukhti Ana yang saya hormati.

Sumber utama dari kebahagiaan manusia adalah keyakinannya pada nilai-nilai kebenaran, serta sikap penolakannya sepenuh hati terhadap segala yang berlawanan dengan kebenaran. Bukan kebenaran menurut anggapan kita, tapi kebenaran sejati yang Allah ajarkan kepada para nabi-Nya.

“Barangsiapa yang memusuhi Thagut dan beriman kepada Allah, berarti ia telah berpegang pada tali yang kokoh.”(AI-Baqarah)

Orang yang berkeyakinan salah, hidupnya tidak akan terarah, dan ia otomatis akan senantiasa merasa resah, gelisah, gundah, dan nyaris tak dapat merasakan kenikmatan hidup secara lumrah. Kenapa? Karena ia bergantung pada tali yang rapuh, yakni keyakinan sesat tersebut. Oleh sebab itu, Nabi 16, pernah menegaskan, “Barang siapa yang memakai kalung azimat, maka ia telah berbuat syirik “Dalam riwayat lain, “Maka ia akan digantungkan pada azimat tersebut.” (Riwayat Abu Dawud)

Orang yang mengenakan azimat, berarti telah berbuat kemusyrikan. Karena itu, ia akan bergantung objek di mana ia mengalamatkan kemusyrikannya itu. la akan selalu bergantung pada keampuhan jimatnya tersebut. Bila kehilangan benda itu, atau pergi tanpa membawanya, ia akan merasa begitu lemah dan tidak memiliki kekuatan apa-apa. Itulah sebabnya, seorang musyrik akan senantiasa hidup dalam kegamangan. Dalam bahasa Arab disebut taa-ih, yaitu orang yang hidup tidak menentu, senantiasa merasa lemah, mudah putus asa dan merasa dibuntuti hal-hal yang membuatnya selalu merasa takut. Itulah, kenapa kemusyrikan senantiasa membuat seseorang semakin bodoh dan lemah.

Persoalannya, kemusyrikan memang didasari pada keyakinan. Maka, mari kita cermati bersama persoalan yang sedang ukhti hadapi, berdasarkan telaah ilmiah sederhana.

Saya ingin selalu menegaskan, bahwa sangatlah sederhana metoda mengenali apakah sebuah keyakinan atau perbuatan itu dapat dikategorikan musyrik atau bukan.

Menurut Syekh Muhammad Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah, cukup dipertanyakan dua hal saja:

Pertama, Apakah keyakinan atau perbuatan itu ada dasarnya dari syariat atau tidak? Kedua, Apakah keyakinan atau perbuatan tersebut bermuatan ilmiah murni atau bukan?

Artinya, apabila sebuah keyakinan atau perbuatan dasarnya adalah syariat, meski menurut akal kita tidaklah logis, harus diterima. Seperti tata cara shalat, atau keyakinan akan datangnya Dajjal dan Imam Mahdi, tentang Surga dan Neraka, dan seterusnya. Semua itu ada dasarnya dari al-Quran dan hadits-hadits shahih, maka tidak perlu dipertanyakan. Kesemuanya adalah benar dan absah adanya.

Kemudian, kalau sebuah perbuatan atau keyakinan tidak ada penjelasannya dalam syariat, tapi ada alasannya secara ilmiah dan itu terkait dengan hal keduniaan—, maka hukumnya mubah-mubah saja. Seperti keyakinan bahwa akan turun hujan, karena cuaca mendung. Keyakinan itu bisa saja kemudian keliru, karena prediksi ilmiah kita yang tidak tepat, atau ada hal-hal ilmiah lain yang menghalanginya. Demikian juga bila kita menaburi sekeliling rumah kita dengan garam, dan kita yakin secara ilmiah bahwa binatang serangga takut menghadapi garam, maka itu pun diperbolehkan.

Namun, kalau sebuah keyakinan tidak ada dasarnya dalam syariat, kemudian secara ilmiah juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya, maka itu termasuk keyakinan atau perbuatan musyrik.

Misalnya, ramalan bintang. Dasarnya dalam syariat jelas tidak ada. Kemudian, relevansi ilmiahnya juga tidak ada. Itu murni hanya didasari oleh keyakinan semata. Karena tidak ada kaitan antara kejadian tertentu, terhadap nasib seseorang. Kalau bintang jatuh, atau berada di lokasi tertentu, berarti nasib seseorang akan begini dan begitu. Seperti ditegaskan dalam hadits Al-Bukhari, terkait dengan gerhana bulan, “Janganlah kalian menyangkutpautkan kejadian ini dengan matinya atau lahirnya seseorang. Gerhana termasuksalah satu tanda kekuasaan Allah semata…

Maka, letak kemusyrikan pada ramalan bintang itu adalah pada ramalannya, dan pada keyakinan, sugesti dan segala wujud perasaan yang berpangkal dari ramalan tersebut.

Adanya sugesti itu berawal dari adanya keyakinan. Maka sugesti yang muncul karena ramalan bintang atau Zodiak adalah perasaan yang muncul dari keyakinan terhadapnya. Maka, itu termasuk batil, sesat, dan bagian dari kemusyrikan itu sendiri. Dan sudah tentu, itu termasuk bergantung pada selain Allah.

Lalu, bagaimana bila sebuah keyakinan sudah berakar kuat dalam hati? Bagaimana bila keyakinan itu salah, keliru dan sesat, tapi sudah terlanjur melekat kuat dalam hati? Bagaimana cara mengatasinya?

Keyakinan hanya bisa dilenyapkan dengan keyakinan. Keyakinan terhadap ramalan bintang itu hanya dapat dilenyapkan dengan keyakinan yang lebih besar terhadap Allah, terhadap segala kekuasaan dan kebenaran dari-Nya. Dan keyakinan terhadap Allah hanya dapat ditumbuhkembangkan dengan dua cara:

PERTAMA, ILMU. KEDUA, IBADAH.

Artinya, ukhti harus terus belajar dan belajar tentang tauhid, tentang berbagai ilmu-ilmu keislaman, serta menerapkan-nya dalam keseharian. Semua ilmu itu akan melahirkan keyakinan-keyakinan baru yang akan perlahan tapi pasti melenyapkan sisa-sisa keyakinan musyrik yang ada dalam hati.

Setelah itu, perbanyaklah ibadah. Karena banyaknya ibadah akan menumbuhlestari-kan iman dalam dada, memupuknya dan menyemainya hingga mengakar kuat dalam hati. Keyakinan yang muncul dari berbagai ilmu yang dipelajari, akan semakin mengakar kuat dengan banyaknya ibadah. Tentu, ibadah yang benar dan sesuai aturan syariat.

Selalulah berdoa agar selamat dari perbuatan musyrik, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Baik yang diketahui ilmunya maupun yang tidak diketahui ilmunya. Baik syirikashgarmaupun syirikakbar.

Nabi Shalallahu ‘alaihi wa salam sendiri kerap berdoa,

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari mempersekutukan-Mu padahal aku mengetahui bahwa itu syirik, Dan ampunilah aku terhadapdosa yang tidak aku ketahui.” (Riwayat Ahmad)

Orang yang terkena panas iblis, atau panah asmara jahiliyyah, selain diperintahkan banyak berdoa dan berdzikir, juga harus berusaha melupakan objek asmaranya. Bila perlu, menghindarinya sebisa mungkin. Begitu pula orang yang ingin menyelamatkan diri dari kemusyrikan, harus menghindari berbagai hal yang bisa menumbuhkan kembali kepercayaan laknat itu. Maka, tak perlu menanyakan secara khusus tanggal, bulan dan tahun lahirnya, karena itu bisa menjadi sebab ukhti terjebak dalam keyakinan yang keliru, meski pada hakikatnya ukhti menolak dan enggan memercayainya.

Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahulullah mengatakan “Kemusyrikan kecil adalah sarana yang dapat menghantarkan seseorang pada kemusyrikan besar.”

Bila kebiasaan menanyakan tanggal, bulan dan tahun lahir itu kerap memunculkan keyakinan musyrik, maka perbuatan itu bisa masuk kategori syirik ashghar atau kemusyrikan kecil bagi pelakunya.

Keyakinan yang salah, karena didasari kebatilan seperti ramalan bintang itu, bisa saja menyebabkan seseorang kehilangan banyak hal yang bermanfaat baginya. Bukan hanya kehidupan Surga yang pasti hilang karenanya, tapi juga kepentingan-kepentingan duniawi, termasuk kebahagiaan rumah tangga, dan termasuk di antara pilarnya, hilangnya cinta kasih terhadap pasangan.

Sebelum seseorang berusaha keras untuk mengenyahkan sisa-sisa kemusyrikan dalam dirinya, maka ia akan terus berada dalam kepenatan hidup. la akan sulit mencintai pasangannya karena Allah, karena antara dirinya dengan Allah, atas hijab pemisah yang amat tebal. Maka, berupayalah belajar dan memperbanyak ibadah, serta selalu mengusir setiap kali ada perasaan mengendap dalam hati yang membujuk ukhti untuk kembali meyakini hal-hal yang sesat seperti itu. Dengan izin Allah, semuanya akan sirna, dan ukhti akan memiliki keyakinan yang bersih dari noda-noda gelap yang dapat mengotorinya. Wallahul muwaffiq.


http://abuumar.com/ustadz-menjawab/dihantui-zodiak/

Rabu, 05 Mei 2010

Kafirkah Orang Yang Tidak Mengkafirkan Orang Kafir ? (bag. 2)

PENYALAH GUNAAN KAIDAH INI OLEH KELOMPOK JAMA’AH TAKFIR WAL HIJRAH
Namun kaidah barangsiapa tidak mengkafirkan orang kafir, maka ia kafir, ini telah disalahgunakan oleh kelompok yang senang mengkafirkan kaum muslimin, yaitu kelompok jama’ah takfir dan hijarah.

Jama’ah takfir dan hijrah ini mengkafirkan kaum muslimin yang tidak sejalan dengan keyakinan Khawarij mereka dengan hujjah “barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir, maka ia kafir”. Mereka juga mengkafirkan siapa saja yang tidak mengkafirkan penguasa muslim yang telah mereka kafirkan. Merekapun mengkafirkan orang-orang yang tidak mengkafirkan muslim yang melakukan dosa besar. Dalam hal ini, mereka berjalan di atas manhaj pendahulu mereka, yaitu Khawarij!


Penyalahgunaan seperti inilah yang menyebabkan terjadinya fitnah di tengah kaum muslimin, membuka pintu-pintu kejahatan, pertumpahan darah, penghalalan harta dan kehormatan di tengah kaum muslimin, wal iyadzu billah.

Initinya, kita harus memahami kaidah syari’at yang berbunyi “barang siapa yang tidak mengkafirkan orang kafir, maka ia kafir” tersebut menurut pemahaman yang telah dijelaskan dan disyarah oleh para ulama yang terpercaya, yakni ulama salaf. Jangan memahaminya secara serampangan, karena berakibat fatal dan menyeret kepada kesesatan.

SIAPAKAH JAMA’AH TAKFIR WAL HIJRAH
Syaikh Nashir bin Abdul Karim Al-Aql menjelaskan secara sekilas tentang jama’ah ini sebagai berikut.

Jama’ah takfir wal hjrah merupakan bukti keberadaan Khawarij pada abad ini. Mereka menamakan diri Jama’atul Muslimin. Muncul di Mesir dan diprakarsai Syukri Musthafa, seroang mahasiswa fakultas pertanian di Asyuth (Universitas Asyuth).

Pemikiran-pemikiran Khawarij menghinggapi pikirannya setelah ia dihukum sekitar tahun 1385H. Dia banyak mendapatkan paham ini ketika berada di dalam penjara, hingga sekitar tahun 1391H. Akhirnya jama’ahnya bertambah besar dan pemikirannya kian berkembang. Sikap mereka sangat berlebih-lebihan, hingga tokoh-tokoh mereke terbunuh setelah mereka menculik Dr Muhamamd Hussain Adz-Dzahabi.

Saya tidak bermaksud menceritakan sejarah dan kejadiannya di sini. Hanya saja yang terpenting bagi kita perlu mengetahui dasar, ciri-ciri dan sikap mereka, serta sebab-sebab yang membuat mereka sebagai pengikut hawa nafsu (Khawarij). Kita memohon keselamatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dasar pemikiran dan cirri-ciri Khawarij pada abad ini (jama’ah takfir wal hijrah) sebagai berikut.

Pertama : Mengkafirkan. Hal ini mencakup :
1. Mengkafirkan para pelaku dosa besar dan menganggap mereka keluar dari agama dan kekal selamanya di dalam neraka, sebagaimana pendapat Khawarij terdahulu.
2. Menganggap kafir siapa saja yang berbeda dengan mereka dari kalangan kaum muslimin (ulama atau lainnya), dan menjatuhkan vonis kafir ini secara mu’ayyan (terarah kepada person tertentu)
3. Mengkafirkan siapa saja yang keluar dari jama’ah mereka yang dahulu pernah bersama mereka, atau orang yang berbeda dengan dasar mereka.
4. Mengkafirkan masyarakat muslim (yang bukan dari mereka), dan menghukuminya sebagai masyarakat jahiliyah.
5. Menganggap kafir siapa saja yang tidak berhukum dengan hukum Allah secara mutlak dan tanpa perincian.
6. Mengkafirkan siapa saja yang tidak mau hijrah kepada mereka dan orang yang tidak mau memboikot masyarakat dan yayasan-yayasan (organisasi-organisasi).
7. Mengangap kafir secara mutlak orang yang tidak mengkafirkan orang kafir menurut mereka.

Kedua : Kewajiban HIjrah dan Uzlah (menyendiri). Hal ini mencakup.
1. Meninggalkan masjid kaum muslimin dan tidak boleh shalat di dalamnya, walaupun harus meninggalkan shalat jum’at.
2. Tidak bergaul dengan masyarakat muslim yang ada di sekitarnya secara mutlak.
3. Tidak ikut belajar dan mengajar, serta mengharamkan masuk ke universitas-universitas dan sekolah-sekolah.
4. Tidak membolehkan menjadi pegawai negeri dan tidak boleh bekerja pada yayasan-yayasan umum, serta mengharamkan bekerja di lingkungan yang mereka sebut sebagai masyarakat jahiliyah, yaitu siapa saja yang bukan dari golongan mereka.

Ketiga : Mengajak umat agar buta huruf dan memerangi pendidikan.
Hal ini mereka serukan, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau merupakan orang-orang yang buta huruf, kecuali sebagian kecil saja. Mereka beranggapan, tidak mungkin seseorang menggabungkan antara mencari ilmu dunia dengan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti ; shalat, puasa, haji, do’a, dzikir, membaca Al-Qur’an, berjihad dan berdakwah. Menurut mereka, seorang muslim bisa mengetahui ilmu agama sekedar apa yang ia butuhkan, dengan hanya mendengarkan langsung tanpa harus belajar tulis baca terlebih dahulu, dan berbagai bentuk syubhat lainnya.

Keempat : Sikap diam dan klarifikasi (Kaidah Tabayyun)
Yang mereka maksudkan dalam hal ini, yakni sama dengan maskud pendahulu mereka, yaitu Khawarij terdahulu. Yaitu tawaqquf (tidak menilai) terhadap seseorang yang masih belum jelas statusnya, apakah dari kelompok mereka atau bukan. Mereka tidak menghukuminya kafir dan tidak mengatakan ia muslim, kecuali setelah jelas jika ia dari kelompok mereka dan telah memba’iat imam mereka. Setelah itu, barulah seseorang tesebut menjadi seorang muslim. Bila tidak, maka ia kafir.

Kelima : Mereka mengatakan, tokoh mereka (yaitu Syukri Musthafa) sebagai imam mahdi yang muncul pada akhir zaman, dan Allah akan memenangkan agama ini dengannya, dari agama lain di muka bumi.

Keenam : Mereka memiliki anggapan, jama’ah mereka merupakan jama’ah kaum muslimin, jama’ah akhir zaman yang akan membunuh Dajjal. Dan menurut mereka, waktu munculnya Dajjal serta turunnya Isa Alaihis Sallam sudah dekat.
Ketujuh : Mereka mengatakan, bahwa kewajiban syariat bisa saling berbenturan.
Maksud mereka dari anggapan ini, yaitu dibolehkan meninggalkan sebagian kewajiban kewajban ketika ada hal yang lebih besar yang tidak bisa kita lakukan, kecuali dengan meninggalkan syari’at tersebut. Mereka meninggalkan shalat Jum’at, karena menganggap mereka dalam masa lemah, padahal syarat Jum’at ialah bila telah adanya kekuasaan. Sebagian kalangan mereka membolehkan mencukur jenggot, dengan dalih jenggot akan mempersempit ruang gerak dan bahaya bagi mereka.

Kedelapan : Dasar-dasar dan cirri-ciri bid’ah lainnya, seperti :
1. Pendapat tentang adanya fase hukum. Yaitu ; mereka dibolehkan meninggalkan sebahagian syari’at (shalat Jum’at dan shalat Id), serta boleh melakukan sebahagian yang diharamkan, seperti ; menikah dengan wanita kafir, mencukur jenggot dan memakan sembelihan orang kafir, karena mereka berada dalam fase lemah, sebagaimana pada masa dakwah Nabi di Mekkah
2. membuat dasar syari’at baru yang berbeda dengan manhaj Salaf. Mereka menolak ijma, melarang taklid dan ittiba (mencontoh) secara mutlak, sehingga mereka mewajibkan semua manusia untuk berijtihad.
3. Mereka tidak berpedoman kepada pemahaman para sahabat, ulama dan para imam dalam memahami Al-Qur’an dan hadits.
4. Mereka tidak mengakui khilafah Islamiyah setelah abad keempat, dan menganggap kafir abad-abad sesudah itu.
5. Mereka bersikap keras dan kasar dalam bergaul
6. Mereka merasa berilmu, sombong dan merasa lebih istimewa dari kaum muslimin yang lain.
7. Mereka menghalalkan darah dan menculik orang yang berbeda dengan mereka, bagi yang pernah bersama dengan mereka, dan menyebutnya sebagai orang murtad atau sebutan lainnya dari kalangan kaum muslimin. Aksi yang pernah mereka lakukan, yaitu menculik dan membunuh Syaikh Dr. Muhammad Hussain Adz-Dzahabi, menculik sebagian orang yang telah keluar dari jama’ah mereka dan menghabisinya, persis seperti perbuatan kaum Khawarij. Kita memohon keafi’atan dan keselamatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
8. Di kalangan mereka cepat terjadi perpecahan, permusuhan dan saling memakan di antara mereka sendiri. [12]

PENETAPAN HUKUM KAFIR DISERAHKAN KEPADA KALANGAN KHUSUS ULAMA
Dalam masalah menjatuhkan hukum kafir, Syaikh Shalih Al-Fauzan megatakan : “Tidak semua orang berhak menjatuhkan vonis kafir, atau berbicara tentang vonis kafir terhadap jama’ah tertentu, atau orang tertentu. Takfir memiliki batasan-batasan dan kaidah. Barangsiapa melakukan salah satu dari pembatal-pembatal Islam, makaia dihukumi kafir”.

Kemudian beliau melanjutkan :
Takfir merupakan masalah yang sangat berbahaya. Tidak sembarang orang bodoh berbicara tentang masalah ini terhadap orang lain. Kewenangan ini merupakan milik mahkamah syar’i, merupakan kewenangan ahli ilmu yang luas ilmunya, yang mengetahui Islam dan mengetahui pembatal-pembatalnya, mengetahui kondisi serta keadaan manusia dan masyarakat. Mereka inilah yang berhak menjatuhkan vonis kafir.

Adapun orang-orang jahil dan anggota masyarakat serta para pelajar, mereka tidak berhak menjatuhkan hukum kafir terhadap diri orang tertentu, atau jama’ah tertentu, atau negara tertentu. Karena mereka bukan orang yang ahli dalam bidang tersebut. [13]

Maraji’.
[1]. Al-Ajwaibah Al-Mutalaimah, Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid
[2]. Al-Ibthal, Syaikh Bakar bin Abdillah Abu Zaid
[3]. Al-Khawarij, Abdul Karim Al-Aql
[4]. An-Nubuwwah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
[5]. Ar-Radd Alal Bakri, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
[6]. Ar-Risalah Ad-Tadmurriyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
[7]. At-Tabsir bi Qawaidut-Takfir, Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid
[8]. At-Ta’rif wat Tanbi’ah, Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid
[9]. Fatawa Lajnah Da’imah lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta, Ahmad bin Abdur-Razzaq Ad-Duwaisy
[10]. Majmu Fatawa Syaihul Islam Ibnu Taimiyyah
[11]. Minhajus Sunnah An-Nabawiyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
[12]. Mujmal Masailul Iman Al-Ilmiyah Fi Ushulil Aqidah As-Salafiyah
[13]. Mukhtashar Ash-Shawaiqul Mursalah, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
[14]. Nawaqidhul Iman Al-Qauliyah wal Amaliyah, Dr Abdul Aziz bin Muhammad bin Ali Al-Abdul Al-Lathif

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XI/1428H/2007. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_________
Foote Note
[12]. Al-Khawawij, Syaikh Dr Nashir Al-Aql, hal. 132
[13] Al-muntaqa min Fatawihi (I/12)


http://ustadzabuihsan.blogspot.com/2009/12/kafirkah-orang-yang-tidak-mengkafirkan_07.html

Kafirkah Orang Yang Tidak Mengkafirkan Orang Kafir ? (bag. 1)

Dalam masalah vonis kafir, pertama kita harus mengetahui, takfir (memvonis kafir) merupakan hukum syar’i. Artinya, harus merujuk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana halnya hukum-hukum syar’i yang lain. Takfir merupakan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syaikhul Islam ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Penerapan hukum wajib dan hukum haram, penetapan pahala dan siksa, penetapan hukum kafir atau fasiq, rujukannya ialah Allah dan Rasul-Nya. Siapapun tidak berhak menetapkan hukum dalam masalah ini. Sesungguhnya wajib bagi siapa saja mewajibkan yang telah diwajibkan Allah dan Rasul-Nya dan mengharamkan yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya” [1]


Beliau rahimahullah juga menegaskan, hukum kafir dan fasiq termasuk hukum syar’i, bukan termasuk hukum yang dapat ditetapkan oleh akal secara bebas. Orangkafir ialah orang yang telah ditetapkan kafir oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan orang fasiq ialah orang yang telah ditetapkan fasiq oleh Allah dan Rasul-Nya. [2]

Bagitu pula Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah mengatakan, takfir merupakan hukum syar’i. Orang kafir ialah orang yng telah dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya. [3]

Lebih lanjut Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan, takfir (vonis kafir) terhadap orang-orang murtad, bukanlah syari’at yang dibuat kaum Khawarij, juga tidak oleh golongan lainnya. Juga bukan dari hasil pemikiran. Namun takfir merupakan hukum syar’i yang telah ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atas orang-orang yang berhak mendapatkannya, karena melakukan salah satu dari pembatal-pembatal ke-islaman, baik pembatal qauliyah, I’tiqadiyah maupun fi’liyah, sebagaimana telah dijelaskan para ulama dalam masalah hukum-hukum bagi orang murtad. Hukum-hukum tersebut diambil dari Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [4]

Demikian pula telah disebutkan dalam Mujmal Masailul Iman Al-Ilmiyah fi Ushulil Aqidah As-Salafiyah, takfir merupakan hukum syar’i, tempat kembalinmya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [5]

Oleh karena itu, siapapun tidak boleh menjatuhkan vonis kafir dengan dasar hawa nafsu atau akal pemikirannya. Jika ia melakukannya, berarti ia telah berhukum dengan selain hukum Allah dalam masalah ini. Oleh sebab itu, ulama Ahlus Sunnah wal tidak sembarangan dalam menjatuhkan vonis kafir terhadap orang tertentu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Oleh karena itu ahli ilmu dan Ahlus Sunnah tidak mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka –walaupun orang-orang yang menyelisihinya tersebut mengkafirkan mereka- karenaa takfir merupakan hukum syar’Ii, dan seseorang tidak boleh membalas dengan semisalnya. Sebagaimana orang yang berdusta terhadapmu, orang yang berzina dengan keluargamu, tentu kamu tidak boleh berdusta terhadapnya atau berzina dengan keluarganya. Karena dusta dan zina hukumnya haram –berdasarkan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala- demikian pula dengan takfir, ia merupakan hak Allah. Sehingga, tidak boleh menjatuhkan vonis kafir,kecuali terhadap orang yang telah dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya” [6]

KAIDAH SYARI’AT : BARANGSIAPA TIDAK MENGKAFIRKAN ORANG KAFIR, MAKA IA KAFIR!
Maksud kaidah ini harus diperjelas. Karena merupakan kewajiban, siapa saja yang berbicara tentang masalah ilmiah, ia harus memperjelas makna istilah yang digunakan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, perkara yang diperselisihkan oleh kaum mutakahirin tentang penetapan dan penafiannya, maka bagi seseorang –termasuk dirinya sendiri- tidak wajib untuk menyepakati seseorang atas penetapan ungkapan tertentu atau penafiannya, hingga ia mengetahui maksudnya. Jika maksudnya hak maka diterima. Jika maksudnya batil, maka tidak bisa diterima secara mutlak, begitu pula tidakditolak secara keseluruhan. Ungkapan tersebut harus diperjelas dan ditafsirkan maknanya. [7]

Beliau rahimahullah juga mengatakan, ungkapan tentang hakikat-hakikat iman dengan menggunakan Al-Qur’an lebih Iebih utama daripada menggunakan ungkapan selainnya. Ungkapan Al-Qur’an wajib diimani, karen ia merupakan wahyu yang diturunkan Allah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. [8]

Demikian juga ungkapan, “Barangsiapa tidak mengkafirkan orang kafir, maka ia kafir”, maka kaidah ini harus diperjelas maksudnya. Jika maksudnya tidak meyakini kekafiran orang-orang yang telah dinyatakan kafir oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti Fir’aun, Abu Lahab dan sejenisnya, maka ia kafir. Atau juga mengatakan Yahudi, Nasrani, Majusi atau sejenisnya bukan kafir, bahkan meyakini mereka termasuk sebagai kaum muslimin, maka kaidah tersebut dianggap benar. Karena konsekwensinya, orang itu tidak berlepas diri dari orang-orang kafir tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka” [Al-Maidah : 51]

Dengan demikian ia telah menentang hukum Allah yang telah menjatuhkan vonis kafir terhadap orang-orang tersebut. Seperti halnya orang-orang yang meyakini kesatuan agama. Yaitu mereka bekeyakinan semua agama adalah sama. Beranggapan bahwa orang Nasrani dan Yahudi juga merupakan orang-orang muslim mukmin, ; maka orang yang berkeyakinan seperti itu bisa jatus vonis kafir,apabila telah terpenuhi syarat-syarat takfir dan tida ada lagi penghalangnya.

Syaikh Bakar Abu Zaid mejelaskan masalah ini sebagai berikut.
“Setiap muslim yang mengimani Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai Rabbnya, Islam sebagai agamanya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi dan rasul-Nya, (ia) wajib mentaati Allah dengan membenci orang-orang kafir, Yahudi, Nasrani dan kaum kafir lainnya. Wajib memusuhi mereka karena Allah, tidak mencintai dan mengasihi mereka, tidak loyal dan tidak menyerahkan urusan kepada mereka, sehingga mereka beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, memeluk Islam sebagai agama mereka, dan beriman kepada Muhammad sebagai nabi dan rasul mereka. Allah berfirman.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu) ; sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim” [Al-Maidah : 51]

Di antara bukti terputusnya wala (loyalitas) antara kita dengan mereka, ialah tidak adanya waris-mewarisi antara muslim dan kafir selama-lamanya. Setiap muslim wajib meyakini kekufuran setiap orang yang menolak memeluk Dienul Islam dari kalangan Yahudi, Nasrani maupun selainnya. Wajib menamainya kafir. Wajib meyakini mereka sebagai musuh, dan meyakini mereka sebagai penduduk neraka. Allah berfirman.

“Artinya : Katakanlah : “Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada ilah (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan yang mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya. Nabi yang Ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk” [Al-A’raf : 158]

Di dalam Shahih Muslim diriwayatkan, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.

“Artinya : Demi Allah yang jiwa Muhammad berad di tangan-Nya, tidak ada seorangpun dari umat manusia yang mendengar kerasulanku, baik ia seorang Yahudi maupun Nasrani lalu mati dalam keadaan belum beriman kepada ajaran yang kubawa,melainkan ia pasti termasuk penduduk neraka”.

Oleh karena itu pula, barangsiapa tidak mengkafirkan Yahudi dan Nasrani, maka dia kafir. Ini sebagai konsekuensi dari kaidah syari’at, “barangsiapa tidak megkafirkan orang kafir, maka ia kafir”.
Kita mengatakan kepada ahli Kitab, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengatakan di dalam Kitab-Nya.

“Artinya : berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu” [An-Nisa : 171]

Sehingga, siapapun pada hari ini, tidak dibenarkan tetap bertahan memegang dua syariat tersebut, yaitu agama Yahudi dan Nasrani. Apalagi memeluk salah satu dari keduanya. Tidak dibenarkan memeluk agama, selain agama Islam. Dan tidak dibenarkan berpredikat selain sebagai muslim, atau sebagai pengikut millah ibarahim. [9]

Adapun orang-orang yang masih diperselisihkan status kekafirannya oleh para ulama, misalnya orang yang meninggalkan shalat, atau orang yang jelas melakukan amalan kekufuran namun syarat jatuhnya vonis kafir terhadap mereka belum terpenuhi, dan belum hilang penghalang-penghalang jatuhnya vonis kafir ; maka penerapan kaidah tersebut terhadap orang-orang yang berbeda pendapat dalam menjatuhkan vonis kafir merupakan perkara besar yang akan membuka pintu-pintu kejelekan, pertumpahan darah dan fitnah.

Di antara ushul Islam, yaitu wajib meyakini kekafiran orang yang tidak masuk ke dalam agama Islam dari kalangan Yahudi dan Nasrani dan selain mereka, menyebutnya kafir, bagi yang telah tegak atasnya hujjah, meyakini bahwa ia musuh Allah, musuh Rasul-Nya dan musuh orang-orang beriman, dan meyakini bahwa ia ahli neraka,sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka sendiri yang nyata” [Al-Bayyinah : 1]

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka jahannam ; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk” [Al-Bayyinah : 6]

“Artinya : Dan Al-Qur’an ini diwahukan kepadaku, supaya dengannya, aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur’an (kepadanya)” [Al-An’am : 19]

“Artinya : (Al-Qur’an) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia dan supaya mereka mengetahui” [Ibrahim : 52]

Demikian ayat-ayat yang menyebutkan tentang kekafiran ahli kitab, dan masih banyak ayat-ayat lain yang semakna dengan itu.

Telah pula diriwayatkan dalam shahih Muslim, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada seorangpun dari umat manusia yang mendengar kerasulanku, baik ia seorang Yahudi maupun Nasrani, lalu mati dalam keadaan belum beriman kepada ajaran yang kubawa, melainkan ia pasti termasuk penduduk neraka”.

Oleh karena itu, barangsiapa yang tidak mengkafirkan Yahudi dan Nasrani, maka ia kafir. Yakni mengikuti kaidah sayari’at, “barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir sesusah hujjah tegak atas diri orang kafir tersebut, maka ia kafir” [10]

Dalam fatwa yang ditanda tangani oleh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, Abdur-Razzaq Afifi, Abdullah bin Ghudayyan dan Abdullah bin Qu’ud, diajukan sebuah pertanyaan sebagai berikut.

Pertanyaan : Kami ingin mengetahui hukum orang yang tidak mengakfirkan orang kafir.

Jawab : Barangsiapa yang telah ditetapkan kekafirannya, maka wajib diyakini kekafirannya, menghukuminya dengan hukum kafir. Dan waliyul amri (pemerintah) berhak menjalankan hukuman riddah (murtad) atasnya, jika ia tidak bertuabt. Dan barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang yang telah ditetapkan kekafirannya, maka ia kafir ; kecuali jika ia masih memiliki syubhat (keragu-raguan) dalam masalah tersebut. Maka ia harus menghilangkan syubhat itu darinya.

Wabillahit-taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpah atas Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas keluarga dan para sahabat beliau. [11]

Demikianlah perincian yang dijelaskan oleh para ulama berkenan dengan kaidah tersebut.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XI/1428H/2007. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_________
Foote Note
[1]. Majmu Fatawa (V/545)
[2]. Minhajus Sunnah An-Nabawiyah (V/95)
[3]. Mukhtashar As-Shawaiqul Mursalah, hal. 421
[4]. Majalah Ad-Da’wah, edisi 4, Rabiul Akhir 1421H
[5]. Mujmal Masailul Iman Al-Ilmiyah di Ushulil Aqidah As-Salafiyah, yang ditulis secara bersama oleh lima orang ulama, yaitu : Husain bin Audah Al-Awaisyah, Muhammad Musa Ali Nashr, Salim bin Id Al-Hilali, Ali bin Hasan Al-Halabi dan Msyhur Hasan Salman, hal. 17
[6]. Ar-Radd Alal Bakri (II/493)
[7]. Ar-Risalah Ad-Tamuriyah, hal. 28
[8]. An-Nubuwwat, (II/876)
[9]. Lihat buku Al-Ibhtal, Syaikh Bakar bin Abdillah Abu Zaid
[10]. Fatawa Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta, Ahmad bin Abdur-Razzaq Ad-Duwaisy
[11]. Fatawa Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta, Ahmad bin Abdur-Razzaq Ad-Duwaisy, pertanyaan kedua dari fatwa no. 6201

http://ustadzabuihsan.blogspot.com/2009/12/kafirkah-orang-yang-tidak-mengkafirkan.html

Pengaruh Sihir, Nyata Atau Tidak ?

Adalah fakta, jika sihir memiliki pengaruh, seperti dapat membunuh orang yang terkena sihir, dapat membuat seseorang jatuh sakit, sihair dapat memisahkan antara suami dan isteri, juga bisa menimbulkan perseteruan antara dua orang yang bersahabat dan berkasih-sayang. Demikian ini termasuk salah satu aqidah Ahlu Sunnah wal Jama'ah. Yaitu meyakini bahwa pengaruh sihir benar-benar nyata dan ada.

Para ulama berbeda pendapat tentang hakikat sihir dan jenis-jenisnya, tetapi mayoritas ulama Ahlu Sunnah wal Jama'ah berpendapat, sihir dapat memberikan pengaruh langsung terhadap kematian orang yang disihir, atau membuatnya jatuh sakit, tanpa terlihat tanda-tanda lahiriyah yang menyebabkannya. Sebagian lainnya -yakni dari kalangan ahli filsafat dan kelompok Mu'tazilah- mereka mengklaim jika sihar hanyalah khayal (ilusi) belaka. [1]


Pengingkaran terhadap pengaruh sihir ini merupakan keyakinan ahli kalam dari kalangan Mu'tazilah. Keyakinan tersebut bertentangan dengan al Qur`an, Sunnah, Ijma' dan akal sehat.


Ketika menjelaskan ushul i'tiqad (pokok-pokok keyakinan) Ahlu Sunnah wal Jama'ah, Abul Hasan al Asy'ari t mengatakan: "Kami meyakini, sihir dan tukang sihir benar-benar ada di dunia ini. Dan kekuatan sihir merupakan kenyataan". [2]

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan:

"Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

"(dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul," [Al Falaq/113 ayat 4] menunjukkan bahwa, pengaruh sihir itu benar-benar nyata. Beberapa kelompok ahlu kalam (filosof dan kalangan Mu'tazilah) mengingkari adanya pengaruh sihir ini. Mereka mengatakan, sebenarnya pengaruh sihir itu tidak ada. Baik berupa penyakit, pembunuhan, kerasukan, keterpikatan dan pengaruh-pengaruh lain. Semua itu hanyalah imajinasi orang-orang yang melihatnya, dan bukan sesuatu yang sebenarnya". [3]

Syaikh Salim bin 'Id al Hilali menjelaskan, ayat dan hadits di atas menegaskan bahwa sihir itu memang ada. Hakikat sihir itu benar-benar nyata, sama seperti perkara-perkara lainnya. Penjelasannya :
Pertama : Dalam surat al Baqarah ayat 102, Allah menyebutkan ilmu sihir dipelajari manusia. Sihir dapat menimbulkan mudharat. Di antaranya dapat memisahkan antara sepasang suami isteri. Lalu apakah kedua hal tersebut hanya sebuah ilusi dan tipuan belaka, ataukah hakiki? Jawabannya, hal itu benar-benar hakiki.
Kedua : Allah, Dia-lah Pencipta segala sesuatu, telah memerintahkan kita agar berlindung kepadaNya dari kejahatan tukang sihir. Allah berfirman : "Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul" [Al Falaq/113 ayat 4]. Ayat ini merupakan bukti, jika sihir itu benar-benar nyata. Pengaruhnya sangat jahat dan dapat menyakiti manusia dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Al Maziri berkata: "Mayoritas Ahlu Sunnah dan jumhur ulama menegaskan, sihir memang benar nyata. Sihir memiliki hakikat, sebagaimana perkara-perkara lainnya. Berbeda dengan orang-orang yang mengingkari hakikatnya dan menganggapnya sebagai halusinasi batil yang tidak riil. Allah telah menyebutkan sihir di dalam al Qur`an, dan menggolongkannya sebagai ilmu yang dipelajari. Allah juga menyebutkan, sihir merupakan perkara yang membuat kafir dan pengaruhnya dapat memisahkan suami isteri. Semua itu tidaklah mungkin bila tidak nyata. Hadits dalam bab ini juga menegaskan bahwa, sihir itu memang benar ada. Ilmu sihir termasuk ilmu yang terkubur, dan kemudian muncul kembali. Semua itu menyanggah perkataan orang-orang yang mengingkarinya. Dan menganggapnya tidak nyata, adalah suatu perkara yang mustahil". [4]

Al Khaththabi berkata: "Sejumlah pakar ilmu pengetahuan alam mengingkari adanya sihir dan menolak hakikatnya. Sementara itu, sejumlah ahli kalam (filosof) menolak hadits ini. Mereka berkata, sekiranya sihir dapat mempengaruhi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka sihir dikhawatirkan juga mempengaruhi wahyu, syariat yang diturunkan kepada beliau. Itu artinya penyesatan umat!"

Bantahannya: Sihir memang benar ada dan hakikatnya juga ada. Sejumlah bangsa, seperti bangsa Arab, Persia, India dan bangsa-bangsa Romawi menegaskan adanya sihir. Mereka merupakan penduduk bumi yang terutama, yang paling banyak memiliki ilmu dan hikmat.

Allah telah berfirman:

"… Mereka mengajarkan sihir kepada manusia… " [Al Baqarah/2:102]

Allah juga memerintahkan kita agar berlindung kepadaNya dari pengaruh sihir. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : " Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul" [Al Falaq/113:4].

Telah dinukil secara shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beberapa hadits. Orang-orang yang mengingkarinya, sama artinya mengingkari sesuatu yang terlihat nyata dan pasti adanya. Para ahli fiqh juga telah menyebutkan beberapa hukuman terhadap tukang sihir. Sesuatu yang tidak hakiki atau tidak riil tentu tidak mencari kepopuleran dan kemasyhuran seperti ini. Menafikan adanya sihir merupakan kejahilan. Membantah orang yang menafikannya merupakan perbuatan sia-sia dan tak ada gunanya.[5]

Ibnul Qayyim al Jauziyah berkata dalam kitab Badaa-i'ul Fawaa-id (II/227-228) : "Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : "Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul", [Al Falaq/113:4]. Dan hadits 'Aisyah Radhiyallahu 'anha di atas menetapkan adanya pengaruh dan hakikat sihir. Sebagian ahli kalam dari kalangan Mu'tazilah dan lainnya ada yang mengingkarinya. Mereka mengatakan, sebenarnya pengaruh sihir itu tidak ada. Baik berupa penyakit, pembunuhan, kerasukan, keterpikatan atau pengaruh-pengaruh lain. Menurut mereka, semua itu hanyalah halusinasi orang-orang yang melihatnya, dan bukan sesuatu yang nyata".

Perkataan mereka ini jelas menyelisihi riwayat-riwayat yang mutawatir dari para sahabat dan para salaf, serta kesepakatan para fuqaha, ahli tafsir, ahli hadits dan para pemerhati masalah hati dari kalangan ahli tasawwuf, serta seluruh orang-orang yang berakal sehat. Pengaruh sihir itu bisa berupa sakit, perasaan berat, kerasukan, pembunuhan, perasaan cinta, perasaan benci, dan pengaruh-pengaruh lain yang terjadi pada diri manusia. Semua itu benar-benar ada dan diketahui oleh kebanyakan manusia. Kebanyakan mereka benar-benar dapat merasakan sihir itu. Allah Subhanhu wa Ta'ala berfirman: "Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul", [Al Falaq/113 : 4].

Ayat di atas merupakan dalil bahwa, an nafats (hembusan sihir) dapat mendatangkan kejelekan bagi orang yang disihir dari arah yang tidak ia ketahui. Seandainya kejahatan itu hanya bisa terjadi dengan kontak badan secara lahir -sebagaimana dikatakan oleh kelompok yang mengingkari- niscaya kita tidak perlu berlindung dari kejahatan sihir dan wanita-wanita tukang sihir itu. Dan kenyataanya, para tukang sihir itu mampu mengelabui pandangan orang-orang yang menyaksikan sihirnya, padahal jumlah mereka begitu banyak, hingga mereka menyaksikan sesuatu yang bukan sebenarnya. Dan seketika itu juga, imajinasi yang melihat menjadi berubah.

Jadi, apa gerangan yang bisa merubah perangai, perkataan dan tabiat mereka? Apa bedanya antara perubahan yang nyata itu dengan perubahan sifat-sifat rohani dan jasmani lainnya? Jika ia merubah imajinasinya, sehingga melihat orang yang diam menjadi bergerak, sesuatu yang bersambung menjadi terputus, orang yang mati menjadi hidup, maka, apakah yang menyebabkannya berubah, sehingga orang yang dicintai menjadi dibenci? Dan sebaliknya orang yang dibenci menjadi dicintai dan pengaruh-pengaruh lainnya? Allah Subhanahu wa Ta'ala bercerita tentang tukang sihir Fir'aun:

"Mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan)". [Al A'raf/7 : 116].

Dalam ayat ini, Allah Azza wa Jalla menjelaskan pandangan mereka telah tersihir. Hal itu terjadi –mungkin- dengan merubah keadaan sesuatu yang mereka lihat, yakni tali-tali dan tongkat. Misalnya tukang-tukang sihir itu meminta bantuan kepada ruh jahat atau setan untuk menggerakkannya. Hingga orang-orang yang menyaksikan menyangka tali dan tongkat itu bergerak dengan sendirinya. Demikian juga misalnya, makhluk yang tak terlihat pandangan mata itu menyeret tikar atau permadani. Sehingga, tikar dan permadani itu akan tampak bergerak dengan sendirinya, tanpa ada yang menggerakan. Padahal setanlah yang menggerakkannya. Itulah yang sebenarnya terjadi. Setan-setan telah merubah tali dan tongkat itu menjadi seperti ular. Orang yang menyaksikan mengira, benda itu berubah dengan sendirinya. Padahal sebenarnya setanlah yang merubahnya. Bisa juga hal ini terjadi, karena sihir telah merubah keadaan orang-orang yang menyaksikan itu, hingga mereka menyaksikan tali dan tongkat itu seolah bergerak. Padahal, sebenarnya tidak. Maka tidak diragukan lagi, tukang-tukang sihir itu benar-benar melakukan hal tersebut.

Adakalanya juga dengan mempengaruhi imajinasi orang-orang yang melihatnya, sehingga mereka menyaksikan sesuatu yang bukan sebenarnya. Misalnya dengan merubah benda-benda yang dilihat dengan bantuan ruh-ruh jahat atau setan.

Adapun ucapan orang-orang yang mengingkari adanya pengaruh sihir, yang mengatakan bahwa para penyihir itu membuat tali-tali dan tongkat itu bisa bergerak sebagaimana air raksa yang bisa bergerak sendiri, jelas merupakan perkataan batil ditinjau dari berbagai aspek. Sekiranya demikian, tentu gerakan itu bukan bersifat imajinatif, tetapi gerakan riil. Juga bukan merupakan sihir yang mengecoh pandangan manusia. Namun lebih tepat disebut hasil teknologi.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Musa berkata,"Silakan kamu sekalian melemparkan," maka tiba-tiba, tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat lantaran sihir mereka". [Thaha/20:66].

Sekiranya gerakan itu merupakan tipuan sebagaimana yang disebutkan oleh orang-orang yang mengingkari, tentu gerakan itu bukan termasuk sihir. Dan juga, sekiranya hal itu sebuah tipuan -seperti kata mereka- tentu cara menangkalnya ialah dengan mengeluarkan air raksa yang ada di dalamnya, dan menjelaskan hakikat tipuan tersebut. Sehingga sudah tentu tidak perlu melemparkan tongkat untuk menelannya. Tipuan seperti ini tentu tidak perlu menangkalnya dengan bantuan para tukang sihir, tetapi cukup dengan bantuan para ahli teknologi. Dan tentunya, Fir'aun tidak perlu mengagungkan para penyihir itu dan tunduk kepada mereka. Fir'aun menjanjikan kedudukan yang tinggi dan balasan yang besar bagi mereka. Tentunya tidak akan dikatakan: "Sesungguhnya ia merupakan pemimpin kalian yang mengajarkan sihir kepada kalian". Sebab, teknologi juga dikuasai oleh orang lain dalam mempelajari dan mengajarkannya. Kesimpulannya, perkataan para pengingkar adanya sihir itu, sangat jelas kebatilannya, tidak susah membantahnya".

Oleh karena itu, sangat batil anggapan sebagian orang yang mengatakan "pelajarilah sihir, namun jangan diamalkan," atau "pelajarilah sihir untuk menolak sihir," dan perkataan lainnya yang bisa menjadi penyesalan pada hari Kiamat, bagi yang mengucapkannya.[6]

Tetapi anehnya, ahli filsafat era modern ini justru sangat percaya kepada sihir dan pengaruhnya. Bahkan, mereka tidak segan-segan mempelajari dan menerapkannya.

Syaikh Akram Dhiya' al Umari menjelaskan,"Collin Wilson mengungkapkan,'Sesungguhnya Inggris dan Amerika sekarang merangkul sejumlah tukang sihir. Jumlah mereka melebihi tukang sihir yang ada sejak zaman renaisance dahulu'."

Demikianlah, ilmu pengetahuan dan peradaban modern tidak mampu membebaskan akal manusia dari belitan khurafat dan mitos. Adapun Islam, telah memutus jalan bagi para tukang sihir dan paranormal, sejak empat belas abad yang lalu.[7]

Sudah dimaklumi bersama adanya hubungan erat antara dukun dan tukang sihir dengan ahli filsafat kuno, kaum mentalis dan penyembah bintang-bintang. Sebab, antara keduanya terdapat hubungan dan nasab. Golongan yang akhir merupakan generasi penerus bagi golongan yang pertama.

Asy Syahristani menjelaskan, mereka dapat melakukan trik-trik menakjubkan yang mereka peroleh melalui pengaruh bintang-bintang yang bisa mendatangkan perkara-perkara secara menakjubkan. Ilmu sihir yang tercantum dalam buku-buku sihir, perdukunan, ilmu nujum, jampi-jampi, bacaan-bacaan, gambar-gambar, semua itu merupakan bagian dari ilmu mereka.[8]

Oleh karena itu, pengaruh sihir ini tidak dapat diingkari, baik berdasarkan syariat maupun logika. Konsekwensi dari keyakinan tentang pengaruh nyata dari sihir ini ialah, menetapkan bahwa sihir merupakan tindak kejahatan dan kriminal. Dan para ulama menjatuhkan sanksi hukum yang berat kepada tukang sihir, yaitu hukuman mati.

Syariat telah menjelaskan keharamannya dan bertindak tegas atas pelakunya, dan menjadikannya sebagai perbuatan yang setara dengan syirik. Sebab setan tidak akan membantu tukang sihir, hingga mereka kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebagai contoh, telah dinukil dari sejumlah tukang sihir, yaitu beberapa perbuatan keji dan kufur. Salah seorang dari mereka meletakkan lembaran mushaf al Qur`an di bawah tikar, agar dapat ia pijak dengan kakinya. Dan ada pula yang menggunakannya sebagai tissu untuk istinja`, wal iyadzu billah.

Sehingga, barangsiapa didapati melakukan praktek sihir, maka hukumnya kafir. Adapun sebagai hukumannya, maka orang tersebut dibunuh, sebagaimana telah dilakukan oleh Jundab bin Abdillah Radhiyallahu 'anhu, dan begitu juga yang diperintahkan Umar bin al Khaththab Radhiyallahu 'anhu, serta telah dilaksanakan oleh kaum Muslimin. Demikian pula telah dinukil secara shahih dari Hafshah binti Umar Ummul Mukminin Radhiyallahu 'anuma, bahwa ia telah membunuh seorang perempuan tukang sihir dan mengaku telah melakukan sihir kepadanya. Dan ini merupakan kesepakatan para sahabat Radhiyallahu 'anhum. Hal ini bertolak dari pengaruh langsung dan nyata dari praktek sihir tersebut. Kalaulah sihir hanya merupakan ilusi orang-orang yang melihatnya, atau tidak ada pengaruh terhadap yang disihir, tentu hukumannya tidak seperti itu.
Wallahu a'lam.

Maraji` :
1. Tafsir Surat al Falaq dan surat an Naas, Muhammad bin Abdul WAhhab.
2. Mausu’ah Manaahi asy Syar’iyyah, Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali.
3. Sirah Nawabiyah Shahihah, Akram Dhiyaa` al Umari.
4. Al Ibanah ‘an Ushulid Diyanah, Abul Hasan al Asy’ari.
5. Syarah Aqidatuth Thahaawiyah, Ibnu Abil 'Izzi.
6. Al Milal wan Nihal, asy Syahristaani.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H/2006M, Rubrik Mabhats, Alamat Redaksi : Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo - Solo 57183, Telp. 0271-5891016]
________
Footnote
[1]. Silakan lihat Syarah Aqidatuth Thahawiyah, Ibnu Abil 'Izzi, hlm. 505.
[2]. Al Ibanah 'an Ushulid Diyaanah, , Abul Hasan al Asy'ari, hal. 54.
[3]. Tafsir Surat al Falaq dan Surat an Naas, Muhammad bin Abdul Wahhab, hlm. 3-4.
[4]. Dinukil oleh Imam an Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim, IV/174, dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, X/222-223. Dan keduanya membenarkan ucapan tersebut.
[5]. Al Baghawi menukilnya dalam kitab Syarah Sunnah, XII/187-188, dan membenarkannya
[6]. Mausu'ah Manaahi Syar'iyyah, Syaikh Salim bin 'Id al Hilali, Juz 1, bab larangan sihir, dengan sedikit perubahan.
[7]. Sirah an Nawabiyah Shahihah, Akram Dhiyaa' al 'Umari, juz kedua.
[8]. Al Milal wan Nihal, hlm. 304.

http://ustadzabuihsan.blogspot.com/2009/12/oleh-ustadz-abu-ihsan-al-atsari-adalah.html

Minggu, 02 Mei 2010

JIKA KUBUR DIJADIKAN TUHAN!

Apakah ada kubur yang dijadikan tuhan? Begitu mungkin pertanyaan yang muncul dari pembaca ketika membaca judul buletin ini. Karena setiap orang tahu, bahwa yang berhak disembah hanyalah Alloh Ta’ala. Sedangkan menyembah selain Alloh merupakan dosa besar yang paling besar. Semoga pertanyaan ini segera sirna, setelah menela’ah apa yang akan kami sampaikan di bawah ini.

ISYARAT NABI ‘alaihi ash-sholatu was salam.
Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mengisyaratkan tentang penyembahan terhadap kubur itu di dalam banyak hadits-hadits yang shahih. Antara lain hadits di bawah ini:

عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

Dari ‘Atho’ bin Yasar, bahwa Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berdoa: “Wahai Alloh janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (tuhan yang disembah), besar murka Alloh terhadap orang-orang yang menjadikan kubur-kubur Nabi-Nabi mereka sebagai masjid-masjid”. (HR. Malik, di dalam kitab Al-Muwaththo’, no: 376)

Hadits ini mursal (termasuk lemah), namun dikuatkan oleh hadits-hadits yang lain sehingga menjadi shahih. Oleh Karena itu Syaikh Al-Albani menshahihkannya di dalam kitab Tahdzirus Sajid, hlm: 18, 19. Di antara hadits yang menguatakan adalah hadits di bawah ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا لَعَنَ اللَّهُ قَوْمًا اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

Dari Abu Huroiroh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (beliau pernah berdoa): “Wahai Alloh janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (tuhan yang disembah), Alloh melaknat orang-orang yang menjadikan kubur-kubur Nabi-Nabi mereka sebagai masjid-masjid” (HR. Ahmad, di dalam kitab Musnad, juz: 2, hlm: 246)

Syaikh Dr. Sholih bin Abdulloh Al-Fauzan –ulama anggota Majlis Fatwa Saudi- berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam khawatir akan terjadi di kalangan umatnya apa yang telah terjadi pada orang-orang Yahudi dan Nashoro terhadap kubur-kubur Nabi-Nabi mereka, yaitu yang berupa ghuluw (sikap melewati batas) terhadap kubur-kubur itu sehingga kubur-kubur itu menjadi berhala-berhala. Maka beliau memohon kepada Robbnya agar tidak menjadikan kubur beliau demikian itu. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan sebab kemurkaan dan laknat Alloh menimpa orang-orang Yahudi dan Nashoro, yaitu apa yang telah mereka lakukan terhadap kubur-kubur Nabi-Nabi mereka, sehingga mereka merubahnya menjadi berhala-berhala yang disembah. Maka mereka terjerumus di dalam syirik yang besar yang bertentangan dengan tauhid”. (Al-Mulakhkhos Fii Syarh Kitab At-Tauhid, hlm: 144-145)

MUSYRIKIN ARAB MENYEMBAH KUBUR
Oleh karena itulah Alloh Ta’ala mencela perbuatan orang-orang jahiliyah yang menyembah kepada selain Alloh di dalam banyak tempat di dalam Al-Qur’an. Antara lain di dalam firmanNya:

أَفَرَءَيْتُمُ اللاَّتَ وَالْعُزَّى {19} وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ اْلأُخْرَى {20

Beritahukan kepadaku (hai orang-orang musyrik) tentang Al-Lata dan Al-Uzza, dan Manah yang ketiga, yang lain itu? (QS. An-Najm (53): 19-20)

Makna ayat ini –sebagaimana dikatakan oleh Imam Al-Qurthubi- : “Beritahukan kepadaku (hai orang-orang musyrik) tentang berhala-berhala ini, apakah dapat memberikan manfaat atau madhorot, sehingga menjadi sekutu-sekutu Alloh Ta’ala?” (Fathul Majid, hlm: 118, penerbit: Dar Ibni Hazm)

Ketiga nama ini adalah tuhan-tuhan yang disembah oleh orang-orang Arab jahiliyah.
Al-Lata adalah batu putih berukir yang padanya terdapat rumah, memiliki tirai-tirai, dan ada penjaganya. Di sekitarnya terdapat lokasi tanah yang diagungkan oleh penduduk kota Thoif. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, surat An-Najm, ayat: 19-20)
Ada juga yang mengatakan bahwa Lata adalah kubur laki-laki yang dahulu dianggap sebagai orang sholih. Imam Bukhori meriwayatkan:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي قَوْلِهِ اللَّاتَ وَالْعُزَّى كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ

Dari Ibnu Abbas tentang firman Alloh Ta’ala: “tentang Al-Lata dan Al-Uzza”, (QS. An-Najm (53): 19), beliau mengatakan: “Latta dahulu adalah seorang laki-laki yang membuat adonan tepung untuk orang yang berhaji”. (HR. Bukhori, no: 4859)

Sa’id bin Manshur meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas mengatakan: “(Latta) dahulu adalah seorang laki-laki yang menjual tepung dan mentega di dekat sebuah batu besar, dan membuat adonan di atas batu besar itu. Ketika laki-laki itu mati, suku Tsaqif menyembah batu besar itu karena menagungkan terhadap penjual tepung itu (yakni Latta)”. (Fathul Majid, hlm: 117)

Sa’id bin Manshur juga meriwayatkan bahwa Mujahid mengatakan: “(Latta) dahulu adalah seorang laki-laki yang membuat adonan tepung untuk mereka (orang-orang jahiliyah), tatkala dia telah mati, mereka (orang-orang jahiliyah) semedi (tirakatan) pada kuburnya”.

Pada riwayat lain disebutkan: “Lalu dia (Latta) memberi makan orang-orang yang lewat. Tatkala dia telah mati, mereka menyembahnya. Mereka mengatakan: “Itu adalah Latta”. (Fathul Majid, hlm: 222)

Dari keterangan di atas, ada dua pendapat tentang wujud Latta. Sebagian mengatakan itu adalah sebuah batu, yang lain mengatakan itu wujudnya kubur. Namun pada hakekatnya kedua pendapat itu tidak berlawanan. Oleh karena itulah Syaikh Abdurrohman bin Hasan Alu Syaikh berkata: “Tidak ada kontradiksi antara dua pendapat itu, karena mereka menyembah batu dan kubur tersebut sebagai perbuatan ibadah dan pengangungan (kepada Latta, orang yang mereka anggap sholih-pen). Dan karena semisal ini, dibangun peninggalan-peninggalan (petilasan-petilasan) dan kubah-kubah di atas kubur-kubur, dan dijadikan sebagai berhala-berhala. Dan padanya terdapat keterangan bahwa orang-orang jahiliyah dahulu menyembah orang-orang sholih, patung-patung, dan berhala-berhala”. (Fathul Majid, hlm: 117)

KENYATAAN DI ZAMAN INI
Barangsiapa mengamati keadaan orang-orang yang mengagungkan kubur orang-orang yang dianggap sebagai wali di zaman ini, akan mendapati berbagai bentuk kemusyrikan pada mereka, dengan ringkas sebagai berikut:

1)Anggapan mereka bahwa wali dikuburnya memiliki tindakan/kekuasaan di alam ini. Seperti: memberi manfaat, menimpakan musibah, menyembuhkan penyakit, melapangkan kesusahan, memenuhi permintaan dan hajat, dan semacamnya yang termasuk syirik rububiyah.

2)Perbuatan memohon pertolongan, kesembuhan, perlindungan, keberkahan, menyembelih binatang untuknya, berthowaf (mengelilinginya), berhaji (ziarah) kepanya, dan semacamnya yang termasuk syirik uluhiyah.

3)Anggapan bahwa wali di kuburnya sebagai An-Nafi Adh-Dhoor (Yang mendatangkan manfaat dan Yang menolak musibah), Al-Wahhab (Yang Maha memberi), Ar-Rozzaq (Yang memberi rizqi), dan semacamnya yang termasuk syirik asma’ was sifat. (Diringkas secara bebas dari “Kuburan Agung”, hlm: 42-43, karya Syaikh Mamduh Farhan Al-Buhairi, penerbit: Darul Haq, Jakarta)

Orang-orang yang mengagungkan kubur itu melewati beberapa jenjang sampai mereka menyembahnya. Jenjang-jenjang itu antara lain sebagai berikut: Taqdis (mengkultuskan) orang yang di kubur; Menjadikan penghuni kubur sebagai wasilah (perantara) kepada Alloh; Meyakini keberkahan kubur; Istighotsah dan memohon hajat; Menjadikan kubur sebagai berhala (tuhan yang disembah); Dan menjadikan kubur sebagai tempat yang diziarahi. (Diringkas dari “Kuburan Agung”, hlm: 35-37)
Di sini kami nukilkan sebagian kenyataan pada umat ini yang menunjukkan jauhnya sebagian orang yang mengaku beragama Islam dari ajaran Islam.

1)Di Ma’an, Yordania, ada kuburan khusus yang dianggap menyembuhkan penyakit wanita!
2)Di Thontho, Mesir, ada kuburan khusus yang dianggap menyembuhkan kemandulan, penyakit anak-anak, dan rematik!
3)Pada waktu negeri Syam diserbu bangsa Tartar, para penyembah kubur keluar meminta tolong kepada kuburan!
4)Ketika pasukan Rusia menyerbu kota Bukhoro, manusia berhamburan beristighotsah (meminta dihilangkan musibah) kepada kuburan Syah Naqsaband!
5)Di Fayyum, Mesir, para penyembah kubur mengklaim bahwa yang meneylamatkan kota dari kehancuran selama perang dunia kedua adalah wali Ar-Rubi, berkat pertolongannya arah bom dipindahkan ke laut Yusuf! (Diringkas dari “Kuburan Agung”, hlm: 32-33)
6)Di Pulau Jawa khususnya, banyak orang yang meminta berkah ke kuburan para wali songo!

Selain itu, masih banyak di berbagai tempat orang-orang mengagungkan kubur-kubur secara berlebihan, dan mengangkat kubur-kubur itu sebagai sekutu-sekutu bagi Alloh. Maha Suci Alloh dari kemusyrikan mereka. Semoga Alloh memberikan bimbinganNya kita dan kaum muslimin menuju apa yang Dia cintai dan ridhoi. Aamiin.


http://ustadzmuslim.com/?p=65

Syahadat, Cukupkah dengan Perkataan ??

Syahadat sering diartikan dengan: persaksian; pengakuan; ikrar. Sesungguhnya syahadat memuat empat perkara, yaitu: perkataan, ilmu, keyakinan, dan amal.

Dengan demikian orang yang mengikrarkan syahadatain, dia wajib mengikrarkan dan memberitahukan kepada orang lain, dengan disertai ilmu dan pemahaman tentang makna syahadatain, dengan keyakinan kebenaran kandungannya, dan pengamalan terhadap isinya.

Alloh ta’ala berfirman:

{قُلْ يَآأَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَآءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللهِ فَإِن تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ}

Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak beribadah kecuali kepada Alloh dan kita tidak mempersekutukan Dia dengan sesuatupun. Dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Ilah (tuhan) selain Alloh!”. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Alloh)”. [QS. Ali ‘Imron (3): 64]

Berikut ini adalah rincian bagian syahadat:

Perkataan/pemberitahuan.

Orang yang bersyahadat harus menetapkan, mengucapkan dan memberitahukan kepada orang lain. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ يَبْتَغِي بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ))

“Sesungguhnya Alloh mengharamkan atas neraka terhadap orang yang mengucapkan Laa ilaaha illa Alloh, dia mencari wajah Alloh dengan (perkataan) nya.” [Hadits Shohih Riwayat Bukhari no: 425, 667, 686, 6423, 7938; Muslim no: 33, 657; dari ‘Itban bin Malik]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah – rohimahulloh – (wafat 728 H) ber-kata: “Telah diketahui secara pasti di dalam agama dan telah disepakati oleh umat: bahwa fondasi Islam dan yang pertama kali diperintahkan kepada manusia adalah syahadat Laa ilaaha illa Alloh dan bahwa Muhammad utusan Alloh. Dengan itulah orang kafir menjadi muslim, musuh menjadi kekasih, orang yang halal darahnya dan hartanya menjadi terjaga darah dan hartanya. Kemudian jika dia bersyahadat itu dari hatinya, maka dia telah masuk ke dalam iman. Jika dia mengucapkannya dengan lidahnya tanpa hatinya, maka dia berada pada Islam secara lahiriyah, namun tanpa iman pada batinnya.

Adapun jika dia tidak mengucap-kan syahadat, padahal mampu, maka dia kafir secara lahir batin dengan kesepakatan umat Islam, menurut Salaf (orang-orang dahulu) umat ini, imam-imamnya, dan mayoritas ulama”. [Kitab Fathul Majid, hlm: 73, karya: Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, penerbit: Dar Ibni Hazm]

Imam Ibnu Abil ‘Izzi Al-Hanafi – rohimahulloh – (wafat th: 792 H) berkata: “Ungkapan-ungkapan Salaf (ulama zaman dahulu) tentang “syahadat” berkisar pada makna: penetapan, keputusan, informasi, penjelasan, dan pemberitahuan. Semua perkataan ini benar, tidak bertentangan. Karena sesungguhnya “syahadat” memuat: perkataan dan berita orang yang bersaksi, dan memuat: informasinya, penjelasan-nya, dan pemberitahuannya”. [Kitab Minhatul Ilahiyah Fi Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal: 45]

Ilmu.

Orang yang bersyahadat harus disertai ilmu. Maka orang yang mengikrarkan syahadatain wajib mengetahui makna syahadatain dengan sebenarnya. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

{فَاعْلَمْ أَنَّهُ لآإِلَهَ إِلاَّاللهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ}

Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Ilah (Yang Haq) melainkan Alloh dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang Mu’min, laki-laki dan perempuan. Dan Alloh mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu. [QS. Muhammad (47): 19]

Dia juga berfirman:

{وَلاَ يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلاَّ مَن شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ}

Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Alloh tidak dapat memberi syafa’at; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa’at ialah) orang yang bersyahadat terhadap al-haq (tauhid; Laa ilaaha illa Alloh) dan mereka mengeta-hui(nya). [QS. Az-Zukhruf (43): 86]

Yaitu mereka bersyahadat Laa ilaaha illa Alloh “dan mereka mengetahui” dengan hati mereka apa yang diucapkan oleh lidah mereka. Jika seseorang mengucapkannya dengan tanpa mengetahui maknanya, kalimat itu tidak bermanfaat baginya, karena dia tidak meyakini apa kandu-ngannya”. [Lihat kitab Muqorror Tauhid Lishoffil Awwal Al-‘Ali, juz: 1, hlm: 52]

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ))

Barangsiapa mati, dan dia mengetahui bahwa: Laa ilaaha illa Alloh, dia pasti masuk sorga. [Hadits Shohih Riwayat Muslim, no: 26]

I’tiqod (keyakinan).

Orang yang bersyahadat harus meyakini kebenaran apa yang dia beritahukan. Syaikh Muhammad Kholil Harros (wafat 1975 M) mengatakan: “Syahadat adalah: Memberitahukan sesuatu, dengan ilmu terhadapnya, dan keyakinan terhadap kebenaran dan kepas-tiannya. Dan syahadat tidak dianggap kecuali dengan disertai pengakuan dan ketundukan, dan hati mencocoki lidahnya. Karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala menyata-kan kedustaan orang-orang munafik di dalam perkataan mereka:

{نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللهِ}

“Kami bersyahadat (mengakui) bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Alloh”. [QS. Al-Munafiqun (63): 1]

Sedangkan mereka telah mengu-capkannya dengan lidah mereka”. [Kitab Syarah Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, hlm: 55, karya Syaikh Muhammad Kholil Harros, diteliti oleh: Syaikh ‘Alwi bin Abdul Qodir As-Saqqof]

Amal.

Orang yang bersyahadat harus mengamalkan isi syahadatnya, jika tidak itu bukanlah syahadat. Alloh ta’ala berfirman:

{وَمَن يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى}

Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Alloh, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. [QS. Luqman (31): 22]

Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh (wafat th: 1285 H) menjelaskan sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam: “Barang-siapa bersyahadat Laa ilaaha illa Alloh”, beliau berkata: “Yaitu: Barangsiapa mengucapkannya de-ngan mengetahui maknannya, menga-malkan kandungannya secara lahir batin. Di dalam syahadatain wajib ada ilmu, keyakinan, dan amalan terhadap kandungannya”. [Kitab Fathul Majid, hlm: 35, karya: Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, penerbit: Dar Ibni Hazm]

Dengan penjelasan ini kita mengetahui bahwa: syahadat yang akan menyelamatkan seseorang dari api neraka dan memasukkan ke dalam sorga, bukanlah sekedar mengucap-kan dua kalimat syahadat di hadapan penghulu saat pernikahan. Akan tetapi, selain mengikrarkan, orang itu harus memahami makna dan kandu-ngan kedua kalimat syahadat tersebut, meyakininya, dan mengamalkan kandungannya.

Inilah yang kami sampaikan semoga bermanfaat. Hanya Alloh tempat mohon pertolongan.

http://ustadzmuslim.com/?p=27

Sabtu, 01 Mei 2010

MENGENAL KEDUDUKAN SYAHADATAIN

Dua syahadat, syahadat Laa ilaaha illa Alloh dan syahadat Muhammad Rosululloh, memiliki kedudukan yang sangat penting di dalam agama Islam. Laa ilaaha illa Alloh merupakan kalimat tauhid, sedangkan syahadat Muhammad Rosululloh shollallohu ‘alaih wa sallam merupakan jalan dan prakteknya. Sehingga kedua syahadat ini tidak dapat dipisahkan. Jika disebut syahadat Laa ilaaha illa Alloh, maka ini mengharuskan syahadat Muhammad Rosululloh. Dan jika disebut syahadat Muhammad Rosululloh, maka ini mengandung syahadat Laa ilaaha illa Alloh.

Untuk mengetahui hal ini, di sini akan kami sampaikan beberapa keterangan yang menunjukkan tingginya nilai syahadatain.

Syahadatain Merupakan Jalan Ke Surga

Nabi Muhammad shollallohu ‘alaih wa sallam bersabda:

((مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةُ))

“Barangsiapa bersyahadat (bersak-si) Laa ilaaha illa Alloh, dia pasti akan masuk sorga”. [Hadits Shohih Riwayat Al-Bazzar dari Ibnu ‘Umar. Lihat: Ash-Shohihah no: 2344; Shohihul Jami’ no: 6318]

Beliau shollallohu ‘alaih wa sallam juga bersabda:

((مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ , حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ النَّارَ))

“Barangsiapa bersyahadat (bersak-si) Laa ilaaha illa Alloh, dan bahwa Muhammad adalah Rasul Alloh, niscaya Alloh haramkan neraka atasnya.” [Hadits Shohih Riwayat Ahmad, Muslim, Tirmidzi, dari ‘Ubadah. Shohih Al-Jami’ush Shoghir, no: 6319]

Beliau shollallohu ‘alaih wa sallam juga bersabda:

((مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْـدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ وَالْجَنَّةَ حَقٌّ وَالنَّارَ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ))

“Barangsiapa bersyahadat (bersaksi)

· Laa ilaaha illa Alloh, tidak ada sekutu bagiNya,

· dan bahwa Muhammad adalah hambaNya dan RasulNya,

· dan bahwa Isa adalah hambaNya, RasulNya, dan kalimatNya yang Dia berikan kepada Maryam, serta ruh (ciptaan)Nya,

· dan bahwa sorga benar-benar ada,

· dan bahwa neraka benar-benar ada,

pasti Alloh akan memasukkannya ke dalam sorga sesuai dengan amalannya.” [Hadits Shohih Riwayat Bukhari, no: 3435; Muslim, no: 28; dari ‘Ubadah bin Ash-Shomit]

Al-Qodhi ‘Iyadh –semoga Alloh merahmatinya- berkata: “Apa yang tersebut di dalam hadits Ubadah, adalah khusus bagi orang yang mengucapkan apa yang telah disebutkan oleh Nabi shollallohu ‘alaih wa sallam, dan dia menggabungkan pada syahadatain dengan hakekat iman dan tauhid yang telah tersebut di dalam hadits itu. Sehingga dia akan mendapatkan balasan yang akan memberatkan (kebaikannya) terhadap keburukan-keburukannya, dan menyebabkan ampunan dan rohmat baginya serta masuk sorga pada awal waktu”. [Kitab Fathul Majid, hlm: 42, karya: Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, penerbit: Dar Ibni Hazm]

Syahadatain Merupakan Rukun Islam Yang Pertama

Maka syahadatain merupakan kewajiban pertama dan terbesar atas hamba.

Nabi shollallohu ‘alaih wa sallam bersabda:

((بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ))

Islam dibangun di atas lima (tiang): syahadat Laa ilaaha illa Alloh dan syahadat Muhammad Rosululloh; menegakkan sholat; membayar zakat; haji; dan puasa Romadhon. [Hadits Shohih Riwayat Bukhori, no: 8; Muslim, no: 16; dll]

Imam Ibnu Rojab Al-Hambali (wafat tahun 795 H) berkata: “Maksud hadits ini adalah menggam-barkan Islam sebagai bangunan, tiang-tiangnya adalah lima ini. Maka Islam tidak akan berdiri tanpa lima ini. Adapun bagian-bagian Islam lainnya (selain lima ini), merupakan pelengkap bangunan. Jika ada di antara bagiannya tidak ada, maka bangunan itu kurang, dan masih tegak, tidak roboh dengan sebab berkurangnya bagian itu. Berbeda dengan robohnya lima tiang ini. Karena sesungguhnya Islam akan hilang dengan tiadanya lima tiang semuanya, tanpa keraguan. Demikian juga, Islam hilang dengan ketiadaan syahadatain”. [Kitab Jami’ul ‘Ulum Wal Hikam, juz: 1, hlm: 145; tahqiq: Syakh Syu’aib Al-Arnauth dan Syaikh Ibrohim Bajis]

Syahadatain Merupakan Pintu Gerbang Menuju Islam

Ketika Rosululloh shollallohu ‘alaih wa sallam mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman, beliau bersabda kepadanya:

((إِنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إِلَيْهِ أَنْ شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ))

“Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab, maka jadikanlah yang pertama kali engkau serukan kepada mereka adalah syahadat Laa ilaaha illa Alloh”. [Hadits Riwayat Bukhari no: 4347; Muslim no: (29)(30)]

Oleh karena itulah, tanpa syahadatain, Islam tidak ada.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (wafat th: 728 H) berkata: “Tiap-tiap orang kafir (wajib) diajak kepada syahadatain, baik orang kafir itu adalah seorang mu’aththil (orang yang tidak percaya adanya Alloh), atau musyrik (orang yang menyekutukan Alloh), atau Kitabi (orang Yahudi atau Nashrani). Dengan syahadatain itulah orang kafir menjadi orang Islam, dan dia tidak menjadi orang Islam kecuali dengan itu”. [Dar’ut Ta’arudh, juz: 8, hlm: 7]

Tauhid Adalah Sebab Disyari’atkannya Jihad

Alloh ta’ala berfirman:

{وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ ِللَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلاَ عُدْوَانَ إِلاَّ عَلَى الظَّالِمِينَ}

Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah (syirik) lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Alloh belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zholim. [QS. Al-Baqoroh (2): 193]

Arti fitnah dalam ayat di atas adalah syirik, sebagaimana pendapat para ahli tafsir yang disebutkan oleh imam Ibnu Katsir di dalam tafsirnya.

Syeikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di –rohimahulloh – berkata di dalam Tafsirnya pada ayat ini: “Alloh menyebutkan maksud peperangan di jalanNya, yaitu bahwa maksudnya bukanlah untuk menumpahkan darah orang-orang kafir dan mengambil harta mereka. Tetapi maksudnya agar agama itu hanya untuk Alloh belaka, sehingga agama Alloh menjadi menang di atas agama-agama lainnya, dan untuk menolak perkara-perkara yang bertentangan dengan agama, seperti syirik dan lainnya, inilah yang dimaksud dengan fitnah. Maka jika maksud ini telah tercapai, tidak ada lagi pembunuhan dan peperangan.” [Kitab Taisir Karimir Rahman Fi Tafsir Kalamil Mannan, surat Al-Baqoroh, ayat: 193]

Rosululloh shollallohu ‘alaih wa sallam juga menjelaskan tujuan jihad dalam Islam dengan sabda beliau:

((أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ))

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersyahadat (bersaksi) Laa ilaaha illa Alloh dan Muhammad Rosululloh, menegakkan sholat, dan membayar zakat. Jika mereka telah melakukannya, mereka telah menjaga darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam, dan perhitungan mereka di sisi Alloh.” [Hadits Shohih Riwayat Bukhari, no: 25; Muslim, no: 22; dan lainnya, dari Ibnu Umar]

Setelah kita mengetahui keuta-maan dan kedudukan syahadatain yang sangat tinggi ini, maka kita wajib mengerahkan segenap kemam-puan untuk memahami dengan sebenar-benarnya masalah syahadat ini. Hanya Alloh tempat mohon pertolongan.

الْحَمْدً ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ


http://ustadzmuslim.com/?p=22

Selasa, 06 April 2010

KEWAJIBAN PERTAMA SEORANG HAMBA


Sesungguhnya Alloh telah menciptakan manusia, dari tidak ada menjadi ada. Alloh telah memberikan berbagai keperluan hidup manusia di dunia ini. Dia juga memberikan akal dan naluri, yang dengannya -secara global- manusia dapat membedakan apa-apa yang bermanfaat baginya dan yang membahayakannya.

Alloh menjadikan manusia dapat mendengar, melihat, berfikir, berbicara, dan berusaha. Sesungguhnya itu semua sebagai ujian, apakah manusia akan bersyukur kepada Penciptanya, beribadah kepadaNya semata, taat dan tunduk terhadap syari’atNya, ataukah mengingkari kenikmatan dan menentang terhadap agamaNya.

Alloh berfirman:

هَلْ أَتَى عَلَى الإِنسَانِ حِيٌن مِّنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُن شَيْئًا مَّذْكُورًا {1} إِنَّا خَلَقْنَا اْلإِنسَانَ مِن نُّطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَّبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا {2} إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا

Bukankah telah datang pada manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat. Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir. (QS. Al-Insan (76):1-3)

Oleh karena itulah, manusia wajib mengetahui apakah kewajiban pertama kali yang harus dia lakukan kepada Penciptanya.

DUA SYAHADAT KEWAJIBAN PERTAMA HAMBA

Sesungguhnya banyak dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah yang menunjukkan bahwa kewajiban pertama manusia adalah dua syahadat, syahadat Laa ilaaha illa Alloh dan syahadat Muhammad Rosululloh.

Inilah di antara dalil-dalil tersebut:

1- Firman Alloh:

وَمَآ أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّ نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لآ إِلَهَ إِلآ أَنَا فَاعْبُدُونِ

Dan Kami tidak mengutus seorang rosul sebelum-mu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Ilaah (yang hak) melainkan Aku, maka kamu sekalian hendaklah beribadah kepada (menyembah) Ku “. (QS. Al-Anbiya’ (21):25)

Syeikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata di dalam Tafsirnya pada ayat ini: “Seluruh para Rasul –sebelummu (Muhammad Rasulullah)- bersama kitab-kitab mereka, inti dan pokok risalah mereka adalah perintah: beribadah kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan penjelasan bahwa Allah adalah ilah yang haq, al-ma’bud (yang berhak diibadahi), dan bahwa peribadahan kepada selainNya adalah batil .” (Taisir Karimir Rahman Fi Tafsir Kalamil Mannan)

Kalimat Laa ilaaha illa Alloh merupakan pokok risalah seluruh para Rosul, maka hal ini merupakan kewajiban pertama kali sebelum lainnya.

2- Tauhid adalah perintah Allah yang pertama kali, sehingga merupakan kewajiban pertama kali yang harus ditunaikan dan jalan pertama kali yang harus ditempuh seorang hamba. Sebaliknya, lawan tauhid, yaitu syirik merupakan larangan pertama kali.

Kita dapatkan fi’il (kata kerja) pertama kali yang Alloh sebutkan dalam mush-haf Al-Qur’an adalah tauhid. Yaitu:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ {5}

Hanya kepadaMu kami berbadah dan hanya kepadaMu kami mohon pertolongan. (QS. Al-Fatihah (1): 5)

Kita dapati fi’il amr (kata perintah) pertama kali di dalam Al-Qur’an adalah tauhid, yaitu:

يَاأَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ {21}

Hai manusia, sembahlah Rabb-mu Yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqoroh (2): 21)

Ketika Alloh menyebutkan 10 kewajiban manusia, kewajiban pertama yang Alloh sebutkan adalah kewajiban beribadah hanya kepadaNya dan larangan syirik, ini adalah makna kalimat Laa ilaaha illa Alloh. Yaitu firman Alloh:

وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُورًا {36}

(1) Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. (2) Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, (3) karib-kerabat, (4) anak-anak yatim, (5) orang-orang miskin, (6) tetangga yang dekat dan (7) tetangga yang jauh, (8) teman sejawat, (9) ibnu sabil dan (10) hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (QS. An-Nisa’ (4):36)

Pada tempat yang lain, ketika Allah menyebutkan 10 larangan, Dia memulai dengan larangan syirik, dan ini merupakan kandungan kalimat Laa ilaaha illa Alloh. Dia berfirman:

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلاَ تَقْتُلُوا أُوْلاَدَكُم مِّنْ إِمْلاَقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلاَ تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلاَ تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ باِلْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ {151} وَلاَ تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلاَّ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ لاَ نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى وَبِعَهْدِ اللهِ أَوْفُوا ذَالِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ {152} وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَالِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ {153}

Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabbmu, yaitu:

(1) Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, (2) berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, (3) dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; dan (4) janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak diantaranya maupun yang tersembunyi, (5) dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu (sebab) yang benar”. Demikian itu yang diperintahkan oleh Rabbmu kepadamu supaya kamu memahami(nya).

(6) Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfa’at, hingga sampai ia dewasa. (7) Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. (8) Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat(mu), (9) dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat,

(10) dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa. (QS. Al-An’am (6):151-153)

3- Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersyahadat (bersaksi) Laa ilaaha illa Allah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka telah melakukannya, mereka telah menjaga darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam, dan perhitungan mereka atas tanggungan Allah.” (HSR. Bukhari, no: 25; dan lain-lain, dari Ibnu Umar)

Hadits ini nyata menunjukkan bahwa kewajiban pertama hamba adalah syahadat. Imam Ibnu Abil ‘Izzi Al-Hanafi rahimahullah berkata: “Oleh karena inilah, yang benar bahwa kewajiban pertama kali atas seorang mukallaf adalah syahadat Laa ilaaha illah Allah, sehingga tauhid merupakan kewajiban pertama kali dan kewajiban terakhir kali, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa akhir perkataannya Laa ilaaha illa Allah, niscaya dia masuk sorga.” *)*)[HSR. Ahmad, Abu Dawud, dan Al-Hakim, dari Mu’adz bin Jabal. Lihat Shahih Al-Jami’ush Shaghir, no:6479] (Minhatul Ilahiyah Fi Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal:45)

4- Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Muadz bin Jabal ketika mengutusnya ke Yaman:

إِنَّكَ سَتَأْتِي قَوْمًا أَهْلَ كِتَابٍ فَإِذَا جِئْتَهُمْ فَادْعُهُمْ إِلَى أَنْ يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ

“Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab, maka jika engkau telah mendatangi mereka, ajaklah mereka untuk bersyahadat Laa ilaaha illa Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Alloh. Jika mereka telah mentaatimu tentang hal itu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan lima kali shalat sehari semalam kepada mereka. Jika mereka telah mentaatimu tentang hal itu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan shodaqoh (zakat) kepada mereka. Zakat itu diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin mereka. Jika mereka telah mentaatimu tentang hal itu, maka janganlah (engkau ambil) harta-harta mereka yang berharga (untuk zakat) dan jagalah dirimu dari doa orang yang terzholimi, karena sesungguhnya tidak ada penghalang antara dia dengan Alloh”. [HR.Bukhari no:1496, 4347; Muslim no:(29)(30)]

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqolani rahimahullah berkata: “Permulaan terjadi dengan keduanya (dua syahadat), karena keduanya merupakan ash-luddin (dasar/pokok agama) yang semua selain keduanya tidak sah tanpa keduanya”. (Fathul Bari, penjelasan hadits no:1496)

5- Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun di atas lima (tiang): syahadat Laa ilaaha illa Alloh dan syahadat Muhammad Rosululloh; menegakkan sholat; membayar zakat; haji; dan puasa Romadhon. (Hadits Shohih Riwayat Bukhori, no: 8; Muslim, no: 16; dll)

Ini merupakan dalil yang nyata tentang bahwa syahadatain merupakan rukun Islam yang pertama, sehingga otomatis merupakan kewajiban yang pertama.

Imam Ibnul Mundzir berkata: “Setiap ulama yang aku menghafal ilmu darinya telah sepakat: bahwa jika seorang kafir mengatakan: Asy-hadu an laa ilaaha illa Alloh wa asy-hadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuuluhu (Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Alloh, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Alloh dan utusanNya), dan bahwa yang dibawa oleh Nabi Muhammad adalah haq (benar), dan aku berlepas diri kepada Alloh dari seluruh agama yang menyelisihi agama Islam,-ketika mengatakannya itu dia sudah dewasa, sehat dan berakal- maka dia seorang muslim. Jika setelah itu dia kembali (kafir), yaitu menampakkan kekafiran, maka dia menjadi orang murtad”. (Al-Ijma’, hlm: 154; dinukil dari kitab Mauqif Ibni Taimiyah minal Asya’iroh, juz: 3, hlm: 940; karya: Dr. Abdurrohman bin Sholih bin Sholih Al-Mahmud)

ANGGAPAN SALAH

Setelah kita mengetahui penjelasan di atas, maka kita akan mengetahui kesalahan pendapat-pendapat manusia tentang kewajiban pertama atas manusia.

Sebagian orang beranggapan bahwa kewajiban manusia pertama kali adalah “berfikir dengan benar, sehingga membawa kepada pengetahuan tentang barunya alam semesta”.

Sebagian orang beranggapan bahwa kewajiban manusia pertama kali adalah “niat berfikir dengan benar”.

Sebagian orang beranggapan bahwa kewajiban manusia pertama kali adalah “ragu-ragu”.

Sebagian orang beranggapan bahwa kewajiban manusia pertama kali adalah “mengenal adanya Alloh”.

Al-Juwaini di dalam kitab Al-Irsyad, hlm: 3, mengatakan: “Pertama kali kewajiban atas orang yang aqil baligh (berakal dan dewasa) –dengan sempurnanya umur kedewasaan atau mimpi menurut syari’at- adalah niat berfikir dengan benar yang membawa kepada pengetahuan dengan barunya alam”.

Demikian juga perkataan semacam ini dari Ar-Rozi di dalam Al-Muhashshol, hlm: 47 dan Al-Iijii di dalam Al-Mawaaqif, hlm: 32.

Semua pendapat di atas kesimpulannya adalah: bahwa kewajiban pertama manusia adalah: berfikir sehingga meyakini bahwa dunia ini ada yang menciptakan, yaitu Alloh Ta’ala.

Ini merupakan kesalahan besar! Karena sesungguhnya fithroh manusia telah mengenal adanya Alloh. Oleh karena itulah para Nabi dan Rosul mengatakan kepada umat mereka:

قَالَتْ رُسُلُهُمْ أَفِي اللهِ شَكٌّ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ

Berkata rasul-rasul mereka:”Apakah ada keragu-raguan terhadap Allah, Pencipta langit dan bumi?” (QS. 14:10)

Demikian juga bahwa semata-mata mengakui adanya Alloh tidaklah menjadikan orang itu beriman atau Islam, karena orang-orang musyrik jahiliyah juga meyakini adanya Alloh. Hal itu disebutkan dalam beberapa ayat dalam Al-Qur’an.

قُلْ مَن يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَآءِ وَاْلأَرْضِ أَمَّن يَمْلِكُ السَّمْعَ وَاْلأَبْصَارَ وَمَن يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَن يُدَبِّرُ اْلأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللهُ فَقُلْ أَفَلاَ تَتَّقُونَ {31}

Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan” Maka mereka (orang-orang musyrik Jahiliyah) menjawab: “Alloh”. Maka katakanlah: “Mengapa kamu tidak bertaqwa (kepada-Nya)?” (QS. Yunus:31)

Oleh karena itulah, seseorang yang meyakini adanya Alloh dan keesaan kekuasaanNya belum disebut orang Islam atau orang beriman, sehingga dia mengimani keesaan uluhiyah Alloh dan beribadah kepadaNya semata dengan mengikuti jalan RosulNya, juga mengimani nama-nama dan sifat-sifat Alloh serta semua yang dibawa oleh RosulNya dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala.

Sebagai penutup tulisan ini, kami nukilkan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah (wafat 728 H), seorang ‘alim yang dikenal kelurusannya di dalam aqidah dan manhaj. Beliau berkata: “Telah diketahui secara pasti di dalam agama dan telah disepakati oleh umat: bahwa fondasi Islam dan yang pertama kali diperintahkan kepada manusia adalah syahadat Laa ilaaha illa Allah dan bahwa Muhammad utusan Alloh. Dengan itulah orang kafir menjadi muslim, musuh menjadi kekasih, orang yang halal darahnya dan hartanya menjadi terjaga darah dan hartanya. Kemudian jika dia bersyahadat itu dari hatinya, maka dia telah masuk ke dalam iman. Jika dia mengucapkannya dengan lidahnya tanpa hatinya, maka dia berada pada Islam secara lahiriyah, namun tanpa iman pada batinnya.

Adapun jika dia tidak mengucapkan syahadat, padahal mampu, maka dia kafir secara lahir batin dengan kesepakatan umat Islam, menurut Salaf (orang-orang dahulu) umat ini, imam-imamnya, dan mayoritas ulama”. (Kitab Fathul Majid, hlm: 73, karya: Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, penerbit: Dar Ibni Hazm)

Inilah mudah-mudahan bermanfaat. Semoga Alloh selalu membimbing kita di atas jalan yang lurus.

http://ustadzmuslim.com/?p=11

Sabtu, 27 Maret 2010

Tanya Jawab Aqidah Bersama Syeikh Hafidz al-Hakami رحمه الله ( Bagian 1 )

Kewajiban pertama bagi seorang hamba

Soal -1: Kewajiban apakah yang pertama bagi seorang hamba?

Jawab: Kewajiban pertama bagi seorang hamba adalah mengetahui perkara yang menjadi penyebab Allah menciptakan manusia, mengambil perjanjian dari mereka, yang menjadi penyebab Allah mengutus para rasulNya, menurunkan kitab-kitabNya, yang menjadi penyebab Allah menciptakan dunia dan akhirat, surga dan neraka, neraka al-haaqqah dan al-waaqi’ah, dipancangkannya timbangan amalan, dihamparkannya lembaran-lembaran amalan, yang menjadi penentu celaka atau bahagianya seorang hamba, demikian pula pembagian nur kepada seorang hamba. Barang siapa yang tidak diberi oleh Allah cahaya niscaya dia tidak akan mendapatkan cahaya.

Perkara yang menjadi penyebab Allah menciptakan seorang hamba

Soal-2: Apakah perkara tersebut yang menjadi penyebab Allah menciptakan seoran hamba?

Jawab: Perkara tersebut adalah beribadah kepada Allah sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam firmanNya:
َوما خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لَاعِبِينَ مَا خَلَقْنَاهُمَا إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

“Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dengan bermain-main. Kami tidak menciptakan keduanya melainkan dengan haq, tetapi kebanyakan mereka tidak Mengetahui.” [ Ad-Dhukhaan: 38-39 ]
وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاء وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا ذَلِكَ ظَنُّ الَّذِينَ كَفَرُوا

“Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir.” [ Shaad: 27 ]
وَخَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِالْحَقِّ وَلِتُجْزَى كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

“Dan Allah menciptakan langit dan bumi dengan tujuan yang benar dan agar dibalasi tiap-tiap diri terhadap apa yang dikerjakannya, dan mereka tidak akan dirugikan.” [ Al-Jaatsiyah: 22 ]
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” [ Adz-Dzariayaat: 56 ]

Pengertian hamba

Soal-3: Apakah arti dari hamba?

Jawab: hamba, jika dimaksudkan dengannya adalah al-muta’abbad yaitu yang ditunddukkan maka mencakup seluruh makhluk, seluruh alam semesta yang berakal atau tidak, yang kering maupun yang basah, yang bergerak maupun yang diam, yang nampak maupun yang tersembunyi, yang mukmin maupun yang kafir, yang baik maupun yang fajir dan sebagainya.

Seluruhnya adalah makhluk Allah U yang berada di bawa pemeliharaan dan pengaturanNya, masing-masing mempunyai bekas tempat berpijak dan batas kesudahan, semuanya berjalan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan baginya masing-masing, sedikitpun tidak akan melampaui ketetapannya.
وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَّهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ

“Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” [ Yaasin: 38 ]

Dan berada di bawa pengaturan yang maha adil dan bijaksana.

Dan jika dimaksdukan dengan hamba tersebut adalah yang mencintai dan yang tunduk maka khusus bagi orang-orang yang beriman karena mereka adalah hamba-hamba Allah yang mulia, wali-wali Allah yang bertakwa, tidak ada rasa takut pada diri mereka dan juga tidak bersedih hati.

Pengertian ibadah

Soal-4: Apakah arti dari Ibadah?

Jawab: Ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhoi oleh Allah U baik berupa perkataan atau perbuatan yang nampak ataupun yang tersembunyi dan berlepas diri dari segala hal-hal yang bertengtangan dan berlawanan dengannya.

Kapankah suatu amalan bernilai ibadah

Soal-5: Kapankah suatu amalan bisa dianggap sebagai ibadah?

Jawab: Suatu amalan bisa dianggap sebagai ibadah apabila di dalamnya terdapat dua kesempurnaan: yaitu kesempurnaan cinta dan kesempurnaan ketundukan kepada Allah U:
وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَشَدُّ حُبًّا لِّلّهِ

“Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.” [ Al-Baqarah: 165 ]
إٍنَّ الذين هم من خشية ربهم مشفقون

“Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati Karena takut akan (azab) Tuhan mereka.” [ Al-Mu’minuun: 57 ].

Demikian pula pada firmanNya:
فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَى وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

“Maka kami memperkenankan doanya, dan kami anugerahkan kepada nya Yahya dan kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami.” [ Al-Anbiyaa’: 90 ]