Mutiara Salaf

"Wahai manusia Aku hanyalah orang yang mengikuti sunnah dan bukan pembuat bid'ah. Jika Aku berbuat baik maka ikutilah dan jika Aku berbuat buruk maka ingatkanlah" [Abu Bakar Ash-Shidiq]

Blog ini dibuat terutama sebagai catatan/arsip bagi ana sehingga mudah mengakses [karena telah dikategorikan] artikel para ustadz ahlu sunnah yang materinya terpencar-pencar di masing-masing situs yang diasuh langsung oleh mereka. Namun alangkah baiknya jika ana tidak menyimpannya sendiri di dalam hard disk melainkan di sebuah blog yang diharapkan dapat bermanfaat bagi orang lain entah dia itu muslim atau kafir, ahlu sunnah atau ahli bid'ah, orang yang sudah "ngaji" atau yang masih awam.

Tampilkan postingan dengan label Keluarga dan Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keluarga dan Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Mei 2010

Mahram dan Pengasuh Anak

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bila ada pasangan suami istri, lalu pihak istri meninggal, apakah status si suami masih mahram bagi ibu istri (mantan mertuanya)? Dan bagaimana Islam mengatur hak pengasuhan anak? Jazakumullahu khairan.

Ustadz Abu Umar Basyir menjawab:

Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Hubungan kemahraman dalam Islam adalah hubungan yang didasari tali ikatan rahim, yang menjadikan seseorang memiliki hubungan sebagai mahram bagi orang lain. Sehingga, ia haram menikahi atau dinikahi olehnya. Oleh karena itu pula, ada beberapa hukum khusus—pada kebanyakan orang yang bermahram—, seperti diperbolehkannya bagi kedua orang tersebut untuk saling melihat sebagian aurat dalam batas-batas tertentu.

Hubungan kemahraman tersebut ditentukan oleh tiga hal:

  1. Nasab atau keturunan.
  2. Persusuan.
  3. Pernikahan.

Mahram yang didasari oleh nasab atau persusuan bersifat permanen, dan tidak akan terputus sampai kapan pun juga.

Namun, ada juga yang disebut sebagai mahram sementara.Yaitu, antara seseorang dengan saudari dari istrinya. Keduanya dilarang menikah, bila ia masih menjadi suami dari istrinya tersebut. Namun bila keduanya telah bercerai, atau apabila istrinya itu meninggal dunia, ia boleh saja menikahi saudari dari istrinya tersebut.

Saat masih menjadi mahram pun, keduanya tetap tidak diperbolehkan melihat aurat satu terhadap yang lain. Hubungan keduanya dalam soal aurat, sama dengan wanita dengan pria asing, atau sebaliknya.

Sementara mertua, meskipun menjadi mahram karena pernikahan seseorang dengan anaknya, tetapi hubungan kemahraman itu permanen. Seseorang haram menikah dengan mantan mertuanya, atau mantan menantunya. Wallahu a’lam.

Soal hak pengasuhan, ulama empat madzhab bersepakat, bahwa yang paling berhak mengasuh anak—bila anak belum bisa menentukan pilihan sendiri’adalah pihak ibu. Bahkan orang seperti Umar bin Al-Khaththab Radhiallahu’anhu saja, saat bercerai dengan istrinya, tidak berhak mengambil hak pengasuhan atas anaknya, meski ia adalah seorang sahabat yang mulia, berakhlak luhur, dan memiliki ilmu keislaman yang mendalam.

Ibnu ‘Abbas Radhiallahu’anhu pernah membuat suatu ungkapan yang indah, “Aromanya (sang ibu),kasurnya, dan pangkuannya lebih baik daripada aromamu (sang ayah) sampai ia menginjak remaja dan telah memilih keputusannya sendiri (untuk mengikutiayah atau ibunya).”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rohimahulullah, mempunyai alasan sehingga beliau berpendapat bahwa ibu lebih berhak dalam mengasuh anaknya.Yaitu, karena ibu lebih baik daripada ayah si anak. Jalinan ikatan antara sang ibu dengan si anak sangat kuat dan sang ibu lebih mengetahui kebutuhan makanan bagi anak, cara menggendong, menidurkan dan mengasuh. Dia lebih pengalaman dan lebih sayang. Dalam konteks ini, ia lebih mampu, lebih tahu, dan lebih tahan mental. Sehingga dialah orang yang mesti mengasuh seorang anak yang belum memasuki usia tamyiz berdasarkan syariat.1

Ada seorang wanita pernah mendatangi Rasulullah Shalallahu ‘alaiyhi wassalam untuk mengadukan masalahnya. Kata wanita itu, “Wahai Rasulullah, dahulu akulah yang mengandung anakku ini. Akulah yang menyusui, dan menimang-nimangnya. Namun sayang, ayahnya telah menceraikanku dan ingin merebut anak inidariku.”

Mendengar pengaduan wanita itu, Rasulullah Shalallahu ‘alaiyhi wassalam pun menjawab,”Engkau lebih berhak mengasuhnya selama engkau belum menikah.” 2

Hadits ini menunjukkan bahwa seorang ibu paling berhak mengasuh anaknya ketika ia diceraikan oleh suaminya (ayah si anak) dan ingin merebut hak asuhnya.

Akan tetapi, meskipun pengasuhan anak merupakan hak seorang ibu, terkadang seorang ibu bisa saja kehilangan hak pengasuhan ini. Ada beberapa faktor yang dapat menghalangi haknya. Diantaranya adalah sebagai berikut.

Pertama: Ar-Riqqu. Artinya, orang yang bersangkutan berstatus sebagai budak. Hak pengasuhan merupakan salah satu jenis tanggung jawab yang dalam bahasa syariat disebut walaayah. Sementara seorang budak tidak mempunyai hak walaayah seperti itu.

Kedua: Orang fasik. Yakni orang yang mengerjakan maksiat sehingga keluar dari kategori orang yang taat kepada Allah as. Itu berarti, ia tidak bisa dipercaya mengemban tanggung jawab pengasuhan. Sehingga, hak asuh anak terlepas dari tangannya.

Ketiga: Orang kafir. Orang kafir tidak boleh diserahi hak mengasuh anak yang beragama Islam. Kondisinya lebih buruk dari orang fasik. Bahaya yang muncul darinya lebih besar. Tidak menutup kemungkinan, ia memperdaya si anak dan mengeluarkannya dari Islam melalui penanaman agama kufurnya.

Keempat: Seorang wanita yang telah menikah lagi dengan lelaki lain. Dalam masalah pengasuhan anak, memang seorang ibu lebih berhak dibandingkan seorang ayah. Akan tetapi, hak lebih diutamakan ini, secara otomatis gugur, bila ia menikah lagi dengan pria lain selain mantan suaminya tersebut, yang juga ayah dari anaknya. Nabi 3§j sudah menegaskan dalam hadits di atas,”Engkau lebih berhak mengasuhnya selama engkau, belum menikah….” Kalimat, “selama engkau belum menikah,” berarti pengecualian, yang konsekuensinya bahwa apabila seorang wanita sudah menikah dengan suami barunya, maka hak pengasuhan itu menjadi “berimbang” antara dirinya dengan suaminya. Bahkan sebagian ulama menegaskan bahwa saat itu suaminya yang lebih berhak dibandingkan dirinya.

Kemudian, hak utama ibu tersebut juga bisa tergusur bila si anak sudah bisa memilih. Yakni sudah aqil baligh, sudah bisa menentukan pilihan. Sebagian ulama, hanya menentukan dengan aqil, meskipun belum baligh. Namun yang jelas, itu bersifat relatif, karena biasanya keduanya saling datang bersamaan, namun terkadang juga tidak. Apabila seorang anak sudah mampu memilih, maka ia boleh saja memilih ayahnya, atau tetap memilih ibunya.

Persoalannya, untuk memutuskan hal itu, dibutuhkan peradilan. Bila bumi peradilan itu belum terwujud, bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dengan menghadirkan berbagai saksi dari keluarga istri dan keluarga suami yang sudah bercerai tersebut. Lalu diputuskan berdasarkan ketentuan Islam seperti dibahas di atas, dan disaksikan oleh seluruh yang hadir. Bila keduanya taat kepada Al­lah Ta’ala, maka mereka berdua harus mematuhi keputusan tersebut. Bila salah satu menolak keputusan yang benar tersebut, maka sebaiknya pihak yang lain tidak usah memaksa, bila tidak ada peradilan yang memutuskannya. Oleh karena bagaimanapun, Islam tetap memandang perlunya melihat sisi maslahat dari setiap tindakan.

Perlukah menempuh jalur hukum melalui peradilan yang ada, meski tidak islami? Sebaiknya tidak. Bila ada peradilan yang islami, meski bukan di negeri yang memberlakukan syariat Islam secara konstitusional, boleh-boleh saja.

Intinya, bila tak ada peradilan yang bisa dijadikan sandaran secara utuh, sebaiknya dikembalikan kepada musyawarah keluarga, karena Allah m telah memerintahkan kita untuk ber-musyawarah dalam segala urusan. Adapun soal pengasuhan anak terkadang juga sangat perlu dimusyawarahkan bersama.

Tujuannya adalah mencapai kemaslahatan. Selain itu, anak tidak boleh menjadi korban dari perseteruan kedua orangtuanya. Bila mereka bertakwa kepada Allah m, tentu mereka akan memilih keputusan Islam. Bila tidak, serahkanlah kepada Allah, karena Allah sn adalah sebaik-baiknya yang Menciptakan, Mengasuh dan Mendidik manusia, dan dia adalah Rabbul’Aalamiin.

(Footnotes)

  1. Majmuu’ al Fatawa XVII: 216-218. Diriwayatkan oleh Ahmad 2: 182, dan oleh Abu Dawud 2276, serta al Hakim 2: 247. Dinyatakan hasan oleh Al-Albani

http://abuumar.com/ustadz-menjawab/mahram-dan-pengasuh-anak/

Selasa, 06 April 2010

MENJADI ORANG TUA YANG BERTANGGUNG JAWAB

Peran orang tua sangat menentukan baik-buruk serta utuh-tidaknya kepribadian anak. Untuk itu orang tua pasti akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah Subhanahu wata’ala kelak di akhirat tentang anak-anaknya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

Tiada seorangpun yang dilahirkan kecuali dilahirkan pada fithrah (Islam)nya. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi. (HR. al-Bukhâri dan Muslim)[1]

Hadits ini menunjukkan bahwa orang tua sangat menentukan shaleh-tidaknya anak. Sebab pada asalnya setiap anak berada pada fitrah Islam dan imannya; sampai kemudian datanglah pengaruh-pengaruh luar, termasuk benar-tidaknya orang tua mengelola mereka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ اْلإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا

Setiap engkau adalah pemelihara, dan setiap engkau akan dimintai pertanggung jawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya: Seorang pemimpin adalah pemelihara, ia akan dimintai pertanggung jawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya. Seorang laki-laki juga pemelihara dalam keluarganya, ia akan dimintai pertanggung jawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya. Dan seorang perempuan adalah pemelihara dalam rumah suaminya, ia akan dimintai pertanggung jawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya. (HR. al-Bukhâri)[2]

Maka orang tua bertanggung jawab sepenuhnya terhadap anak-anaknya. Karena itu hendaknya setiap orang tua memperhatikan sepenuhnya perkembangan serta masa depan anak-anaknya, masa depan yang bukan berorientasi pada sukses duniawi, tetapi yang terpenting adalah sukses hingga akhiratnya. Dengan demikian, orang tua tidak boleh mementingkan diri sendiri, misalnya dengan melakukan dorongan yang secara lahiriah terlihat seakan-akan demi kebaikan anak, padahal sesungguhnya untuk kepentingan kebaikan, prestise atau popularitas orang tua. Sehingga akhirnya salah langkah.

Berikut adalah beberapa kiat membentuk pribadi anak yang benar serta kiat melaksanakan pendidikan anak.

TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN

Jika dikembalikan kepada tujuan diciptakannya manusia, yaitu hanya untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wata’ala saja. Maka peran orang tua menjadi sangat besar untuk mengarahkan anak-anaknya menjadi hamba-hamba Allah Subhanahu wata’ala yang shaleh, yang hanya beribadah kepada-Nya saja. Merupakan dosa besar jika orang tua tidak sungguh-sungguh mengarahkan anak-anaknya menuju peribadatan yang menjadi tujuan diciptakannya manusia.

Dalam hal ini keteladanan para nabi ‘alaihimush shalâtu was salâm harus di ikuti. Sebagai contoh, Allah Subhanahu wata’ala menceritakan perhatian Nabi Ya’kub ‘alaihissalam terhadap anak-anaknya. Allah Subhanahu wata’ala menceritakan perkataan beliau kepada anak-anaknya saat beliau menjelang wafat:

أَمْ ُكنتُمْ شُهَدَآءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتَ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِن بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ ءَابَآئِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلاَهاً وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ

Adakah kamu hadir ketika Ya’kûb kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya:”Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab:”Kami akan menyembah Sesembahan-mu dan Sesembahan nenek moyangmu; Ibrâhîm, Isma’il, dan Ishâk, (yaitu) Sesembahan satu-satu-Nya yang Maha esa dan kami hanya tunduk kepada-Nya”. (Qs al-Baqarah/2:133)

Meskipun ayat ini sebenarnya ditujukan untuk membantah anggapan orang-orang ahlul kitab bahwa Ibrâhîm, Ishâk, Ismâ’îl dan Ya’kûb adalah orang-orang yang beragama Yahudi atau Nasrani, namun juga mengandung pengertian jelas bahwa nabi-nabi tersebut senantiasa memperhatian akidah anak keturunannya. Yaitu agar mereka selalu hanya beribadah kepada Allah k saja.

Imam ath-Thabari rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan: “Tafsir ayat tersebut ialah: ‘Wahai orang-orang Yahudi dan Nasrani, orang-orang yang mendustakan kenabian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ! Apakah kalian hadir dan menyaksikan keadaan Ya’kûb pada saat menjelang wafatnya?’ Maksudnya; kalian saat itu tidak hadir. Oleh karenanya kalian jangan mengaku-aku secara bathil bahwa nabi-nabi dan rasul-rasul-Ku beragama Yahudi dan Nasrani. Sesungguhnya Aku telah mengutus khalîl-Ku (kekasihku) Ibrâhîm, Ishâk, Ismâ’îl dan anak keturunannya untuk membawa risalah Islam yang lurus. Dengan risalah inilah mereka memberikan wasiat dan memerintahkan kepada anak keturunannya agar mereka mengikutinya. Seandainya kalian hadir pada saat kematian mereka, tentu kalian mendengar dari mereka bahwa mereka tidak berada dalam agama yang kalian anggap”.[3]

Begitu juga perhatian dan pendidikan yang dilakukan Lukman kepada anaknya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman yang artinya:

- Dan (ingatlah) ketika Lukmân berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya : “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah Subhanahu wata’ala , sesungguhnya mempersekutukan (Allah Subhanahu wata’ala ) adalah benar-benar kezhaliman (ketidak adilan) yang besar”.

- Dan Kami perintahkan kepada manusia (supaya berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.

- Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan sesuatu dengan Aku, hal yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, kemudian akan Ku-beritakan kepadamu kelak apa yang telah kamu kerjakan.

- (Lukmân berkata):”Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah Subhanahu wata’ala akan mendatangkannya (membalasnya). Sesungguhnya Allah Maha halus lagi Maha mengetahui.

- Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah Subhanahu wata’ala ).

- Dan janganlah memalingkan muka dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.

- Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. (Qs Luqmân/31:13-19)

Demikianlah pelajaran penting dari Luqmân kepada anaknya yang termuat dalam Surah Luqman, ayat 13-19. Intisari dari pelajaran Luqmân tersebut adalah pendidikan penting bagi masa depan anaknya, terutama masa depan ukhrawi.

Secara ringkas intisari pelajaran dalam Surah Luqmân tersebut adalah sebagai berikut:
Disyari’atkannya agar orang tua memberikan pendidikan dan wasiat kepada anak-anaknya tentang apa yang dapat memberikan manfaat di dunia dan di akhirat.
Wasiat itu harus dimulai dari persoalan tauhid dan peringatan dari syirik, karena syirik merupakan kezhaliman serta ketidak-adilan yang akan menghapuskan amal.
Kemudian tentang wajibnya bersyukur kepada Allah Subhanahu wata’ala, bersyukur (berterimakasih) kepada kedua orang tua, dan tentang wajibnya berbuat kebaikan kepada kedua orang tua.
Selanjutnya tentang tidak boleh taat kepada siapapun jika perintahnya merupakan kemaksiatan kepada Allah Subhanahu wata’ala. Ketaatan hanyalah dalam hal yang tidak maksiat.
Tentang wajibnya mengikuti jalan kaum Mu’minin yang bertauhid, serta haramnya mengikuti jalan para ahli bid’ah.
Wajibnya merasa selalu diawasi oleh Allah Subhanahu wata’ala, baik dalam keadaan tertutup atau terbuka. Dan tidak boleh meremehkan urusan kebaikan atau keburukan meskipun kecil atau sedikit.
Wajibnya mendirikan shalat secara benar sesuai dengan rukun dan syarat-syaratnya, dan harus thuma’nînah di dalamnya.
Wajibnya melaksanakan amar ma’ruf – nahi mungkar dengan lemah lembut sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
Tentang keharusan bersabar dalam menghadapi tantangan ketika melaksanakan amar ma’ruf – nahi mungkar.
Tentang haramnya sombong dan haramnya congkak ketika berjalan.
Tentang sikap sederhana dan sedang ketika berjalan, tidak lamban dan tidak terlalu cepat.
Dan juga tentang tidak meninggikan suara melebihi kebutuhan, sebab bersuara keras di luar kebutuhan merupakan kebiasaan keledai. [4]

Sesungguhnya, upaya mengarahkan anak menjadi anak shaleh yang beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wata’ala dan meninggalkan serta membenci kemusyrikan, akan dapat dilakukan melalui proses tarbiyah (pendidikan). “Tarbiyah merupakan salah satu segi kehidupan manusia yang terpenting”.[5]

Murabbi atau pendidik sebenarnya hanyalah Allah k semata, tiada sekutu baginya dalam Rububiyah. Dia adalah Rabb (yang mentarbiyah) seluruh alam semesta. Selanjutnya yang paling berhak untuk diikuti tarbiyahnya sesudah Allah Subhanahu wata’ala adalah para Rasul; orang-orang yang telah dipilih oleh Allah k dan telah ditarbiyah langsung oleh-Nya dengan Kitab dan Hikmah, sebagaimana telah ditarbiyah langsung dengan segala ni’mat dan karunia-Nya. Kemudian, tarbiyah yang berhak diikuti sesudahnya lagi adalah tarbiyah para pewaris nabi; orang yang yang mendapatkan tarbiyah langsung dari tangan para nabi dan dibina dengan makanan ilmu serta akhlak para nabi. Sesudah itu berlangsunglah secara bersambung pola tarbiyah ini pada generasi berikut yang diambil dari generasi sebelumnya. Orang yang paling banyak dapat menyerap pola tarbiyah kenabian ajaran Allah Subhanahu wata’ala ini adalah orang yang paling banyak ittiba’ terhadapnya, baik keilmuannya, pengamalannya maupun da’wahnya.[6]

Lebih jelasnya, tarbiyah atau pendidikan yang benar dilaksanakan agar dapat membentuk pribadi yang beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wata’ala dan tentunya harus bertumpu pada aturan tarbiyah Allah Subhanahu wata’ala. Sebab Dia-lah Murabbi sebenarnya. Berarti pula harus berwujud pengarahan terhadap umat secara umum, dan terhadap anak-anak secara khusus, untuk senantiasa mengikuti petunjuk (huda) Allah Subhanahu wata’ala.

Sementara itu, Imam Ibnul-Qayyim rahimahullah (wafat 751 H) menjelaskan makna mengikuti petunjuk (huda) Allah Subhanahu wata’ala yang dapat menghasilkan kebahagiaan, hilangnya rasa takut di akhirat dan hilangnya kesedihan (karena tidak mengalami bencana di akhirat-pen.) ialah;

pertama: Meyakini segala berita yang datang Allah Subhanahu wata’ala tanpa terkendala oleh sesuatu syubhatpun yang dapat mengotori keyakinannya. kedua: Melaksanakan segala perintah-Nya tanpa terkendala oleh sesuatu syahwatpun hingga dapat menghalangi pelaksanaan perintah.

Pada dua hal inilah keimanan berporos, yaitu meyakini berita dan mentaati perintah. Dua hal ini diikuti oleh dua hal lain, yaitu: Mengenyahkan syubhat-syubhat batil yang menyusup serta menghambat utuhnya keyakinan, dan mengenyahkan syahwat-syahwat menyimpang yang menghambat utuhnya pengamalan terhadap perintah” [7]

Bahaya Syubhat dan Syahwat:

Sesungguhnya di kehidupan dunia ini terdapat dua bahaya yang besar, yaitu:
Bahaya syubhat. Yaitu bahaya yang akan merusak dan merubah keyakinan, dari yang benar menjadi menyimpang.
Bahaya syahwat. Yaitu bahaya yang akan merusak kepribadian dan ketaatan terhadap perintah agama.

Dalam pengelolaan pendidikan, anak pun akan menghadapi dua bahaya besar ini. Oleh karenanya, orang tua harus selalu waspada terhadap dua bahaya ini. Bahaya yang akan merusak pemikiran, pemahaman serta keyakinan anak, hingga menjerumuskannya dalam bid’ah, kemusyrikan atau kekufuran; itulah bahaya syubhat. Sedangkan bahaya yang akan merusak keutuhan pribadi anak serta ketaatannya hingga menjerumuskannya ke dalam kemaksiatan, kefasikan dan ketidak teguhan dalam menjalankan hukum-hukum agama; itulah bahaya syahwat.

Bahaya syubhat harus diatasi dengan pendidikan ilmu yang benar dan baik. Sehingga, orang tua harus melakukan langkah-langkah yang tepat. Di antaranya adalah menanamkan aqidah dan ilmu yang lurus, memilihkan lembaga pendidikan yang bersih dari syubhat-syubhat ilmiah, lembaga pendidikan yang tidak mengajarkan filsafat dan ajaran-ajaran menyimpang serta memilihkan lingkungan pergaulan yang bersih. Juga harus memberikan pengawasan ketat terhadap buku-buku yang dibacanya. Jangan sampai buku-buku yang dibacanya adalah buku-buku yang membawa penyimpangan pemikiran atau kesesatan.

Sedangkan bahaya syahwat harus diatasi dengan bimbingan secara kontinyu menuju pelaksanaan perintah agama. Kemudian memilihkan lingkungan pergaulan yang baik; memilihkan lembaga pendidikan yang ketat pengawasannya terhadap kemaksiatan dan pelanggaran syari’at; serta ketat dalam memberikan keteladanan yang baik dan senantiasa meminimalisir potensi berkembangnya kemaksiatan, penyimpangan serta pelanggaran syar’i pada diri anak. Di samping itu orang tua juga harus memberikan pengawasan terhadap bahan-bahan bacaan anak.

Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah mengatakan, “Dua perkara ini, yaitu syubhat dan syahwat, merupakan pangkal rusaknya seorang manusia dan kesengsaraannya di dunia maupun di akhirat. Sebagaimana dua pokok yang pertama, yaitu meyakini segala berita dari Allah Subhanahu wata’ala dan mentaati perintah-Nya, merupakan pangkal kebahagiaan dan kebaikan manusia, di dunia maupun di akhirat.[8]

Tashfiyah dan Tarbiyah:

Pada intinya, supaya peran orang tua dalam mengelola anak-anaknya bisa berjalan secara optimal, harus dipenuhi dua hal penting: pertama: Tashfiyah, yaitu membersihkan pemahaman, pemikiran serta keyakinannya dari segala hal yang merusak. Sehingga aqidah, pemahaman serta manhajnya dalam beragama jadi lurus. Hal ini dilakukan dengan memberikan ilmu dan pengajaran ilmiah yang lurus. Kedua: Tarbiyah, yaitu membimbing, membina, membiasakan dan memberikan keteladanan agar anak terbiasa melaksanakan ketaatan kepada Allah Subhanahu wata’ala serta meninggalkan segala kemaksiatan.

Dalam hal ini Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah menjelaskan:

“Yang demikian itu karena manusia memiliki dua potensi; pertama : potensi daya tangkap dan daya selidik beserta potensi-potensi lain yang mengikutinya berupa kekuatan ilmu, pengetahuan dan kemampuan berbicara. Kedua: Potensi kehendak dan kesukaan beserta potensi-potensi lain yang mengikutinya berupa niat, tekad dan (semangat) berbuat.

Syubhat akan berpengaruh bagi rusak (menyimpang)nya potensi ilmiah dan pemahamannya, selama tidak ada upaya untuk mengobati dengan menyingkirkan syubhat itu. Sedangkan syahwat akan berpengaruh bagi potensi rusak (menyeleweng)nya kehendak beramal, selama tidak ada upaya untuk mengobati dengan mengenyahkan syubhat itu.[9]

Ini pula tugas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai pendidik umat sesuai dengan perintah Allah Subhanahu wata’ala. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

لَقَدْ مَنَّ اللهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِّنْ أَنفُسِهِمْ يَتْلُوا عَلَيْهِمْ ءَايَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَّفِي ضَلاَلٍ مُّبِينٍ

Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab dan Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata. (Qs Ali Imrân/3:164)

Itu pula keharusan bagi setiap da’i dan pendidik termasuk ayah bunda.

Tazkiyah (pembersihan jiwa) tidak akan dapat berjalan sempurna tanpa adanya tarbiyah. Sedangkan Ta’lîm (pengajaran ilmu) tidak akan bisa sempurna tanpa adanya tashfiyah. Karena keduanya saling berkaitan erat dan tidak bisa dipisah-pisahkan.[10]

Seseorang menjadi bersih jiwanya jika mengamalkan semua ketentuan syari’at Allah Subhanahu wata’ala yang meliputi aqidah, ibadah hingga mu’âmalah. Tanpa itu, bagaimana mungkin seseorang akan bersih jiwanya. Tetapi semua itu tidak akan terwujud kecuali dengan tarbiyah dan keteladanan yang benar.

Sementara, ilmu dan pemahaman seseorang akan lurus dan benar jika pengajaran ilmiah kepadanya dilakukan dengan benar berdasarkan al-Qur’ân dan Sunnah sesuai pemahaman para Salafush-Shalih, melalui tangan-tangan atau sumber-sumber pengajaran yang benar pula.

Apabila seseorang mempelajari Islam melalui tangan ahli bid’ah, orang-orang menyimpang, orang-orang Barat kafir, atau sumber-sumber lain yang salah pemahamannya terhadap Islam, tentu hasilnyapun adalah ilmu serta pemahaman yang menyimpang dan sesat. Itulah pentingnya proses tashfiyah.

Karena itu setiap orang tua mempunyai peranan penting dalam proses tashfiyah dan tarbiyah ini.

Demikianlah beberapa hal yang mungkin perlu diperhatikan ayah bunda dalam mengasuh anak-anaknya.

Selanjutnya, yang juga tidak kalah pentingnya untuk dilakukan orang tua adalah berdoa kepada Allah Subhanahu wata’ala agar upayanya mengasuh anak-anaknya sukses dan benar-benar menjadi anak-anak yang shaleh dan shalehah. Wallâhu al-Muwaffiq.

Daftar bacaan:
Tafsir ath-Thabari, Dhabth wa Ta’lîq : Mahmûd Syâkir, Dâr Ihyâ’ at-Turâts al-’Arabi, Beirut, cet. I – 1421 H/2001 M.
Fathul-Bâri Syarh Shahîhil-Bukhâri, Ibnu Hajar al-’Asqalâni.
Shahîh Muslim Syarh Nawawi, tahqîq : Khalîl Ma’mûn Syiha.
Al-Asâlîb at-Tarbawiyyah ‘Inda Syaikhi al-Islam Ibni Taimiyyah, karya Khatthâb bin Ya’qûb as-Sa’di, penerbit; ad-Dâr al-Atsariyah, Amman, Yordan, cet. I – 1429 H/2008 M.
Miftah Dâr as-Sa’âdah karya Imam Ibnu al-Qayyim, Ta’lîq, taqdîm dan Takhrîj : Syaikh Ali Hasan al-Halabi, Murâja’ah; Syaikh Bakar Abu Zaid t , Dâr Ibnu al-Qayyim, Riyâdh – Dâr Ibnu ‘Affân, Kairo, cet. I – 1425 H/2004 M
Nida’ Ila al-Murabbîn wa al-Murabiyât, Muhammad bin Jamîl Zainu.
At-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruha fi Isti’nâf al-Hayat al-Islamiyah, Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi. Penerbit: Dâr at-Tauhid, Riyâdh, KSA. Cet. II, 1414 H.

Penulis: Ustadz Ahmas Faiz bin Asifuddin

Artikel: www.UstadzFaiz.com
[1] Lihat Fathul-Bâri, Kitab al-Janâiz III/219, hadits no. 1358, 1359, dan Shahîh Muslim Syarh Nawawi, tahqîq : Khalîl Ma’mûn Syiha, XVI/423 dst. Hadits no. 6697.


[2] Lihat Fathul-Bâri, Kitab al-Jumu’ah, II/380, hadits no. 893. Hadits senada juga dkeluarkan oleh Imam Muslim. Lihat Shahîh Muslim Syarh Nawawi, tahqîq : Khalîl Ma’mûn Syiha, XII/417, hadits no. 4701.

[3] Lihat Tafsir ath-Thabari, Surat al-Baqarah : 133, I/650, Dhabth wa Ta’lîq : Mahmûd Syâkir, Dâr Ihyâ’ at-Turâts al-’Arabi, Beirut, cet. I – 1421 H/2001 M]

[4] Lihat Syaikh Muhammad bin Jamîl Zainu dalam kutaibnya: Nidâ‘ Ilâ al-Murabbîn wa al-Murabiyât, hal. 24.

[5] Lihat al-Asâlîb at-Tarbawiyyah ‘Inda Syaikhil-Islâm Ibni Taimiyyah, karya Khatthâb bin Ya’qûb as-Sa’di, penerbit; ad-Dâr al-Atsariyah, Ammân, Yordan, cet. I – 1429 H/2008 M, hal. 9, Khulâshah ad-Dirâsah.

[6] Ibid.

[7] Lihat Miftâh Dâr as-Sa’âdah karya Imam Ibnu al-Qayyim, Ta’lîq, taqdîm dan Takhrîj : Syaikh Ali Hasan al-Halabi, Murâja’ah; Syaikh Bakar Abu Zaid t , I/195 Fashl 4 Madâr al-Imân wa Qâ‘idatuhu, Dâr Ibnu al-Qayyim, Riyâdh – Dâr Ibnu ‘Affân, Kairo, cet. I – 1425 H/2004 M dengan sedikit ringkas dan bahasa bebas.

[8] Lihat Miftâh Dâr as-Sa’âdah karya Imam Ibnu al-Qayyim, hal. 196.]

[9] Lihat Miftâh Dâr as-Sa’âdah karya Imam Ibnu al-Qayyim, hal. 196.

[10] Lihat Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi dalam kitabnya : At-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruha fi Isti’nâf al-Hayat al-Islâmiyah. Penerbit: Dâr at-Tauhid, Riyâdh, KSA. Cet. II, 1414 H. Hal 109.]
http://ustadzfaiz.com/?p=6

Sabtu, 27 Maret 2010

Lima Langkah Penyempurna, Agar Rumah Tangga Bahagia

Tentu, rumah tangga bahagia yang bergelar baiti jannati, rumahku adalah surgaku, memiliki harga mati yang wajib kita beli: yakni seharga iman dan kepatuhan kita kepada Allah.

Segala kaidah, petuah, rumus dan kiat-kiat yang berhulu dari olah logika manusia, tak akan bisa menghantarkan pasutri kepada kebahagiaan hakiki. Tanpa kepatuhan kepada Allah, tanpa ketaatan pada syariat yang MahaPencipta, manusia hanya akan menjadi perusak bagi dirinya sendiri, dan bagi siapapun yang ada di sekitarnya, termasuk keluarga, anak, isteri atau suami.

Bisa jadi, kerusakan itu tak terlihat. Bisa jadi orang banyak menganggap mereka sebagai sosok keluarga bahagia. Bisa jadi, seolah-olah mereka adalah keluarga yang layak diteladani dalam segala hal. Selama mereka jauh dari agama Allah, selama itu pula mereka menjadi contoh manusia yang membahayakan diri dan orang lain.

Berikut, beberapa langkah untuk menyempurnakan keluarga bahagia:

Pertama: Mendahulukan Keridhaan Allah, dan Keridhaan Pasangan

Banyak orang beranggapan, bahwa bila ingin rumah tangga senantiasa rukun, tentram dan bahagia, ia harus berusaha memperturutkan keinginginan pasangannya, meski itu harus berlawanan dengan kehendak mereka sendiri, atau bahkan melanggar syariat Allah. Karena bayangan kemarahan pasangan senantiasa tergambar di matanya sebagai hal yang paling menakutkan. Karena itu, mereka berusaha mencari perhatian dan mengambil ‘hati’ pasangan mereka, meski dengan mengorbankan kepatuhannya kepada Allah.

Padahal, Nabi n bersabda,

مَنِ الْتَمَسَ رِضَى اللهِ بِسَخَطِ النَّاسِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَأَرْضَى النَّاسَ عَنْهُ وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَا النَّاسِ بِسَخَطِ اللهِ سَخِطَ اللهِ عَلَيْهِ وَأَسْخَطَ عَلَيْهِ النَّاسَ

Siapa saja yang mencari keridhaan Allah dengan hal-hal yang dimurkai oleh umat manusia, pasti Allahpun akan meridhainya, dan umat manusia juga akan menyukainya. Siapa saja yang mencari keridhaan umat manusia dengan hal-hal yang dimurkai oleh Allah, pasti Allahpun akan murka terhadapnya, sementara umat manusia justru akan membencinya[1].”

Saat mencari keridhaan orang lain dengan konsekuensi kemurkaan Allah, maka seseorang akan menjadi budak sesamanya. Kekuatan Allah tidak pernah mengisi hatinya, sementara kemurkaan orang lain akan menjadi Neraka buat dirinya.

Maka, lihatlah suami yang begitu takut pada kemarahan isteri, atau isteri yang begitu khawatir terhadap kemarahan suami, lalu mereka melakukan apa saja demi menghindari kemarahan tersebut. Mereka akan kehilangan kesempatan memperoleh banyak kebajikan. Seorang suami harus bertarung menghadapi kemarahan banyak orang, termasuk atasannya dalam pekerjaan, atau para tetangganya. Ia akan kelihatan begitu menyebalkan di hadapan banyak orang, dan hanya mungkin menjadi hero di hadapan isterinya saja. Dan itupun tidak akan bertahan lama. Karena memuaskan isteri dengan segala cara, justru membuat isteri semakin lapar tuntutan. Layaknya bayi yang tak pernah disapih. Alih-alih mendapatkan pujian sang isteri, ia justru akan menjadi manusia paling sengsara di dalam rumahnya sendiri.

Seorang istri yang berlaku serupa karena takut pada kemarahan suami, akan kehilangan kesempatan menjadi wanita yang baik di mata siapapun, bahkan akhirnya juga di mata suaminya sendiri. Ia akan kepayahan bergaul dengan sesama wanita. Karena segalanya selalu dibatasi kemauan suami. Ia akan sulit mengaji, memperbaiki diri, bila kebetulan sang suami kurang menghendakinya. Bahkan di lingkungan orang-orang taat sekalipun, isteri yang berorientasi hanya pada kenyamanan hati suami tanpa mengindahkan syariat Allah, pasti akan terjebak pada dilema penyembahan sesama manusia. Saat itu, segala sendi kebahagiaan rumah tangga akan runtuh dengan sendirinya.

Ibnu Rajab Al-Hambali menjelaskan,

Manusia paling berbahagia adalah yang memperbaiki hubungannya dengan Allah. Karena, dengan cara itu, Allah akan memperbaiki hubungannya dengan manusia. Orang yang mencari keridhaan manusia dengan hal-hal yang membuat Allah murka, pasti pujian manusia terhadapnya, berubah menjadi cacian belaka[2].”

Agar beroleh kebahagiaan seutuhnya, manusia tidak boleh menggantungkan kebahagiaannya pada kehendak sesama manusia. Bagaimana mungkin seseorang bergantung pada kehendak suami atau isterinya, lalu dengan itu mereka ingin bahagia, sementara suami atau isteri mereka sendiripun tak bisa menjaminkan kebahagiaan bagi diri mereka sendiri?

Membiarkan diri kita memperturutkan kemauan orang lain dengan mengorbankan kehendak Yang MahaKuasa, berarti membiarkan diri kita dijajah sesama manusia. Orang yang dijajah, bagaimana mungkin beroleh bahagia?

óOßgtRöqt±øƒrBr& 4 ª!$$sù ‘,ymr& br& çnöqt±øƒrB bÎ) OçFZä. šúüÏZÏB÷s•B ÇÊÌÈ

Mengapakah kamu takut kepada mereka padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman…?” (At-Taubah : 13)

Kedua: Membangun Cita-cita Akhirat

Tentu kita semua tahu, bahwa cita-cita tertinggi dalam diri kita sebagai mukmin adalah masuk Surga, dan beroleh keridhaan Allah Yang MahaPengasih.

Tapi, dalam perjalanan kehidupan rumah tangga, suami maupun isteri kerap terjebak pada target-target jangka pendek yang terlalu menyibukkan pikiran, sehingga konsistensi pada nilai-nilai akhirat menjadi terabaikan.

Hari ini, saya harus beli ini. Tanggal sekian, saya harus sudah bisa membeli ini, memiliki itu. Tahun ke sekian pernikahan, kami harus sudah mempu begini dan begitu.

Keinginan adalah manusiawi. Tapi kerap kali keinginan suami maupun isteri, membayangi-bayangi pikiran mereka sepanjang waktu. Sehingga tak ada hari tanpa memikirkan target dan pencapaian yang harus diraih. Sebuah kegagalan, akan menyisakan tumpukan kegundahan dalam hati. Bagaimana bila kegagalan demi kegagalan terus berdatangan? Bersiaplah menjadi manusia paling melarat di dunia.

Orang yang cita-citanya tertuju pada dunia saja, urusannya akan Allah cerai beraikan, kemiskinan senantiasa terbayang di pelupuk matanya, sementara dunia yang mendatanginya hanya sebatas yang telah Allah tetapkan baginya saja. Dan Siapa saja yang cita-citanya tertuju pada akhirat, pasti Allah beri keteguhan pada kesatuan jiwanya, kekayaan selalu melekat dalam hatinya, sementara dunia justru mendatanginya secara pasrah.[3]

Pondasi ini harus kerap dikampanyekan dalam keluarga. Suami maupun isteri harus saling ingat-mengingati soal cita-cita akhirat ini. Setiap tingkah, prilaku, amalan, hingga ucapan sehari-hari yang mulai mengarah untuk menjebak diri mereka ke dalam kegilaan terhadap dunia, harus segera dimandulkan kembali. Apakah dengan itu mereka akan menjadi pribadi yang pemalas? Tidak, sama sekali tidak.

Itu bisa terlihat, ketika suami terlalu sibuk bekerja, sehingga lupa mengajak isteri mengaji, lupa dengan masjid, mulai semakin jarang membaca Al-Quran…..Sang isteri wajib menegur, dan mengingatkan suami, “Mas, mari kita kembali kepada Allah….”

Saat mulut isteri sibuk berkicau soal keinginan-keinginan duniawi, sehingga menjadi sepi dari dzikir, sang suami harus berkata santun, “Sayang, banyaklah bertasbih, bertakbir, bertahlil, agar iiwa kita senantiasa ingin mengejar akhirat…”

Saat kegilaan terhadap dunia menghinggapi hati salah satu pasutri, apalagi kedua-duanya, maka arah kehidupan rumah tangga akan berbolak-balik. Mereka tak akan pernah merasa nyaman dalam satu kondisi. Pikiran mereka selalu berusaha melahap kenyamanan-kenyamanan baru, sehingga nyaris tak pernah menyukuri segala yang Allah karuniakan kepada mereka.

Itulah sebabntya, banyak konflik rumah tangga terjadi, karena hasrat-hasrat duniawi yang tidak terpenuhi. Ada yang isteri yang ribut secara heboh, hanya karena uang jatah uang bulannya berkurang. Padahal sesungguhnya, yang ia terima masih sangat berlimpah dibandingkan kebanyakan orang.

Itulah sebabnya, banyak suami yang bekerja kesetanan mencari tambahan rezki, karena baik dirinya maupun isterinya, sama-sama menganggap bahwa pencapaian tertentu dalam soal kemapanan adalah keharusan. Kegagalan adalah musibah yang tak bisa dimaafkan.

Dengan demikian, berarti kebahagiaan seseorang amatlah bergantung pada pencapaian hasrat-hasrat duniawinya. Padahal hasrat manusia selalu berkembang. Hari ini, batas sekian sangatlah mencukupi. Bila itu sudah tercapai, ia akan mengejar yang lebih banyak lagi. Hasratnya akan makin berkembang dari hari ke hari. Maka, dari mana kebahagiaan itu akan muncul? Bagaimana pasutri bisa mengenyam kebahagiaan itu, bila syarat pencapaiannya senantiasa berubah-ubah?

Saudara seiman. Bila sebuah rumah tangga tidak dibangun dengan terus mengasah kecintaan terhadap akhirat, dengan saling nasihat menasihati dalam meningkatkan ibadah, maka hasrat-hasrat duniawi akan membelit jiwa pasutri. Bila itu terjadi, kebahagiaan hidup akan menjadi angan-angan belaka.

Ketiga: Meningkatkan Kwalitas Karakter dan Kebiasaan

Ada sebuah hal sederhana yang kerap diabaikan oleh pasutri, padahal itu amatlah berpengaruh pada proses pembahagiaan hidup dan penyejahteraan jiwa. Hal itu tersebut adalah perbaikan karakter dan kebiasaan.

Manusia yang tidak berdinamika untuk semakin baik dari hari kehari, pasti akan terjebak dalam kepenatan hidup. Karena ujian dan cobaan hidup makin beragam, sementara potensi diri tidak berkembang.

Begitu juga dalam kehidupan pasutri. Di antara sekian banyak problematika rumah tangga, sisi yang terberat adalah membina keserasian dan harmonisasi pasutri dalam kehidupan sehari-hari.

Yang paling kerap mengganjal tujuan membina keserasian adalah adanya perbedaan karakter antara suami dan isteri, yang menyebabkan mereka kesulitan untuk berinteraksi secara nyaman. Perbedaan karakter dan kebiasaan itu kadang-kadang kontradiktif, seperti perbedaan antara manis dan pahit, dingin dan panas, sehingga kerap terjadi ketegangan-ketegangan saat kepentingan karakternya terusik oleh kepentingan karakter pasangannya.

Saat makan, saat menikmati udara, saat mengamati kasus-kasus tertentu, saat menghibur diri, tentu sangat membahagiakan pasutri. Tapi semua itu lenyap seketika, ketika masing-masing memiliki karakter berseberangan saat menikmati semuanya. Kebersamaan yang indah itu akhirnya justru memberi hasil sebaliknya: keributan.

Maka, setiap pasutri wajib membina karakter dan kebiasaannya agar semakin permisif, semakin akomodatif terhadap perbedaan karakter pasangannnya. Dan itu akan semakin mudah, bahkan semakin memberikan kenikmatan lebih, bila mereka tulus menjalannya.

Ada isyarat dalam hadits, yang tidak dipahami oleh banyak orang.

Janganlah seorang suami beriman membenci istrinya yang beriman. Karena kalau ia tidak menyukai salah satu tabiatnya, pasti ada tabiat lain yang membuatnya merasa senang[4].”

Hadits ini sering digunakan untuk makna bahwa seseorang harus berusaha sabar menghadapi karakter dan kebiasaan pasangan yang tidak dia sukai. Padahal sesungguhnya, hadits juga memberi isyarat tegas bahwa setiap pasangan harus berusaha mengoptimalkan sisi karakter yang disukai oleh pasangan, agar dapat meminimalisir pengaruh karakter dan kebiasaan buruknya terhadap pasangannya tersebut.

Artinya, jangan sampai karakter yang tidak disukai pasangan justru semakin dominan dari hari ke hari. Justru sebaliknya, karakter yang kurang disukai itu hendaknya semakin hari semakin dikikis, sementara karakter yang disengani oleh pasangan, semakin hari semakin diasah. Bila keduanya melakukan hal itu, niscaya kehidupan rumah tangga akan semakin mengembunkan keceriaan, kebahagiaan dan ketentraman, pada kulit kehidupan keseharian.

Persoalannya, banyak pasutri yang enggan mengubah karakter dan kebiasaan diri. Di sisi lain, mereka juga kurang berminat untuk mengoptimalkan karakter dan kebiasaan diri yang berpotensi membahagiakan pasangan. Kenapa? Karena banyak orang ingin menjalani hidup ini secara mengalir begitu saja.

Padahal, tidak ada puncak kebahagiaan yang bisa dicapai tanpa tetesan keringat. Itu artinya, kebahagiaan harus dicari dan diusahakan. Kalau Allah telah menciptakan segala potensi itu pada diri kita, kenapa kita tidak mengusahakannya?

Amatlah mudah untuk memahami apa yang disukai pasangan dari diri kita, dan apa yang tidak disukai oleh pasangan dari diri kita. Hanya persoalannya, maukah kita berusaha agar pasangan kita semakin hari semakin banyak mendapatkan hal-hal yang paling disukainya dari diri kita?

Keempat: Menghargai Pasangan

Apapun yang diusahakan oleh manusia, selalu saja menyisakan kekurangan dan kealpaan. Alangkah baiknya, bila kitapun belajar menghargai kelebihan dan kekurangan orang lain, terlebih lagi, bila orang lain itu adalah pasangan kita. Suami, atau isteri kita.

Langkah keempat ini adalah langkah antisipasi atas segala kekurangan yang terjadi, saat segala upaya telah dilakukan. Sekadar menyadarkan kita, bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Maka kebahagiaan diri kita hanya bisa dicapai, bila kita mampu memahami segala kekurangan siapapun yang dengannya kita berinteraksi. Terutama sekali pasangan kita sehari-hari.

Memahami kekurangan, berarti juga menghargai kelebihan. Semakin seorang suami atau isteri memahami kekurangan pasangannya, semakin pula ia mampu menghargai kelebihan dan keistimewaan yang dimiliki pasangannya.

“Wajar, kalau dia kurang pandai memasak, karena sejak kecil tidak terbiasa melakukannya. Tapi bersih-bersih, dia tetap jagonya…”

“Mungkin suamiku agak sedikit pemarah, karena dia memang anak satu-satunya dalam keluarga. Tapi soal keromantisan, makin hari makin luar biasa…”

Salah satu tips menghargai pasangan adalah membangun kebiasaan untuk mempelajari kelebihannya. Artinya, suami maupun isteri, sebaiknya melihat apa yang menjadi kelebihan pasangannya, lalu belajar untuk bisa seperti dia. Kenapa demikian? Karena seseorang akan bisa menghargai pekerjaan atau sesuatu, bila ia sudah mengenalinya. Bila sudah sibuk memasak di dapur, atau membersihkan kamar mandi, seorang suami akan mengerti betapa pekerjaan-pekerjaan isterinya itu sesungguhnya sangatlah luar biasa.

Begitu pula, bila isteri menyempatkan diri membantu mengerjakan sebagian pekerjaan suami. Begitu pula, bila suami maupun isteri menyempatkan diri untuk melakukan hal-hal yang menjadi kelebihan pasangan, meski itu sebenarnya sudah lazim dikerjakan oleh isteri atau suami sepertinya.

Selain meniru kebiasaan baik pasangan, sebaiknya suami ataupun isteri juga mengajarkan kelebihannya kepada pasangannya. Suasana take and give itu akan indah, ketika masing-masing saling menyadari bahwa yang ia miliki juga sudah seharusnya dimiliki oleh pasangannya. Meski dalam kenyataan itu tidaklah mudah, dan kalaupun berhasil tidak akan sepenuhnya, namun dengan kebiasaan itu masing-masing akan semakin mampu menghargai pasangan. Tanpa belajar memahami pasangan, pasutri akan terus dibuat kepayahan oleh pasangannya sendiri sepanjang hidupnya.

(#qçRur$yès?ur ’n?tã ÎhŽÉ9ø9$# 3“uqø)­G9$#ur ( Ÿwur (#qçRur$yès? ’n?tã ÉOøOM}$# Èbºurô‰ãèø9$#ur 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# ߉ƒÏ‰x© É>$s)Ïèø9$# ÇËÈ

dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya…” (Al-Maidah : 2)

Yang Kelima: Bertawakal Kepada Allah

Manusia tidak mungkin menjemput kebahagiaan, dengan hanya mengandalkan kemampuannya sendiri. Manusia, tetaplah manusia dengan segala keterbatasannya. Tentu ada kekuatan tak terbatas yang mampu membolak-balikkan hati. Yang mengubah yang tidak ada menjadi ada, yang ada menjadi tidak ada. Kekuatan itu adalah kekuasaan Allah, YangMahaPerkasa.

Di sisi lain, manusia tak pernah bisa melepaskan diri dari kekurangan yang menjadi karakter dasarnya,

“Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir..” (Al-Ma’aarij : 19-21)

Hanya orang yang taat dan senantiasa beribadah kepada Allah, yang mampi meminimalisir pengaruh dari karakter dasar manusia itu. Selebihnya, dari awal hingga akhir, ia harus senantiasa menyandarkan urusannya kepada Allah.

Sesungguhnya pelindungku adalah Allah yang telah menurunkan Al-Kitab (al-Qur’an) dan Dia melindungi orang-orang yang saleh…” (Al-A’raaf : 196)

Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung”. Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (Ali Imran : 173-174)

Pasutri harus membiasakan diri untuk bertawakal kepada Allah. Beban hidup, persoalan, keragaman peristiwa, hal-hal yang tak terduga, semua sering dapat mengejutkan dan menindih jiwa kita dengan beban yang berat.

Seringkali sesuatu itu menjadi tak seindah yang dibayangkan. Seringkali hal-hal terjadi tak sewajar yang kita pikirkan. Maka, hanya dengan bertawakal segala persoalan itu mengendap menjadi ampas-ampas beban yang tak lagi menyiksa.

Simak, sabda Nabi n,

لَوْ كَانَ لِيْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا لَسُرُّنِيْ أَنْ لاَ تَمُرُّ عَلَيَّ ثَلاَثَ لَيَالٍ وَ عِنْدِيْ مِنْهُ شَيْءٌ، إِلاَّ شَيْءٌ أَرْصَدَهُ لِدَيْنٍ

“Seandainya aku memiliki emas sebanyak gunung Uhud, maka aku sangat bergembira kalau tidak sampai berlalu tiga hari lamanya hingga tidak ada sedikit pun yang tersisa dari emas itu, kecuali sesuatu yang aku siapkan untuk membayar utang.”[5]

Kita boleh saja berusaha, tapi segalanya sudah tersurat. Keyakinan ini seharusnya memberi kekuatan lebih pada jiwa pasutri, sehingga senantiasa menyadari bahwa mereka hanyalah manusia biasa. Dan bahwa asalkan mereka bertakwa, tidak ada hal yang dapat mencelakakan mereka.

“Ketahuilah, seandainya seluruh manusia berkumpul untuk mendatangkan manfaat padamu maka, mereka takkan dapat memberikan manfaat itu kecuali manfaat sebatas yang telah Allah tetapkan padamu. Ketahuilah, seandainya mereka semua bersatu untuk mencelakakan dirimu, maka mereka tak dapat mendatangkan mudharat kecuali sebatas mudharat yang telah Allah tetapkan atas dirimu. Pena telah diangkat dan lembaran telah kering.”[6]

Pasutri harus saling ingat mengingatkan, agar bertawakal kepada Allah, menyerahkan segala hal, urusan dan akhir perjalanan hidup ini kepada Allah semata. Kita hanya wajib berusaha, dan Allah yang akan menentukan segalanya.

Membiasakan diri, untuk tersenyum dalam segala kepedihan.

Membiasakan diri, untuk menolong orang lain dalam segala kesusahan.

Membiasakan diri, untuk bersyukur atas segala kesulitan.

Membiasakan diri, untuk mengerjakan sesuatu tanpa terbebani oleh apa yang akan terjadi sesudahnya.

Seorang isteri harus membiasakan diri melepas suami bekerja dengan senyum indah, dan menyambutnya kembali sepulang kerja dengan senyum yang tetap mengembang sentosa.

Seorang suami harus membiasakan diri memahami relung-relung terdalam dari perasaan seorang isteri. Mempelajari body language yang menjadi ciri khas wanita, sehingga lebih mampu memberi sentuhan-sentuhan bahagia kepadanya.

Suami dan isteri haruslah membiasakan diri, untuk menyadari bahwa segala yang terjadi bukanlah hak manusia untuk mengadilinya…..


[1] Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi IV : 609. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban I : 510. Diriwayatkan oleh Al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaa-id IV : 71. Juga oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannif VI : 198. Lalu oleh Ath-Thabrani X : 215.

[2] Lihat Jami’ul Uluum wal Hikam I : 163.

[3] Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah nomor 949.

[4] Diriwayatkan oleh Imam Muslim II : 1091 dan Ahmad II : 329.

[5] Shahih Al-Al-Bukhari, No. 6443

[6] Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, No. 244. Beliau berkomentar, “Hadits ini hasan Shahih”.


Link: http://abuumar.com/keluarga/lima-langkah-penyempurna-agar-rumah-tangga-bahagia/

Jumat, 26 Maret 2010

Apa & Kemana Pendidikan Islam?

Prakata

Kata pendidikan dalam bahasa Arab lazim disebut tarbiyah. Untuk memahami apa tujuan pendidikan atau tarbiyah, maka harus mengetahui terlebih dahulu apa pengertian dan hakikat tarbiyah. Islam itu sendiri diimani dan diamalkan oleh pemeluknya melalui proses tarbiyah.

Pertama, tarbiyah dari Allah yang besifat khusus, yaitu taufiq serta pemeliharaan Allah yang diberikan kepada para waliNya hingga mereka menjadi makin sempurna dalam keimanan dan terjaga dari penghalang-penghalang keimanan.

Allah adalah Rabbul-’Alamin, yang salah satu pengertiannya ialah, Allah pentarbiyah dan murabbi segenap makhluk dengan segala nikmat-Nya.[1] 

Kedua, tarbiyah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga dengan penyampaian-penyampaian yang jelas serta bimbingan-bimbingan beliau, seseorang menjadi semakin memahami akan Islam dan semakin bertanggung jawab mengamalkannya.

Begitulah, umat Islam generasi pertama menjadi umat pilihan karena merupakan hasil didikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Orang-orang menjadi muslim yang baikpun melalui proses pendidikan.

Tarbiyah, menurut Syaikh Abdurrahman Albaaniy yang dinukil oleh Syaikh Ali Hasan bin ‘Ali bin Abdul Hamid al-Halabiy,[2] adalah sebagai berikut :

”Kata tarbiyah terpulang pada tiga asal kata, yaitu :

Pertama,

رَبَا – يَرْبُوْ

(Rabâ – Yarbû) yang artinya: tumbuh. 

Kedua,

رَبِيَ – يَرْبَى

(Rabiya – Yarbâ) yang artinya: berkembang 

Ketiga,

رَبَّ – يَرُبُّ

(Rabba – Yarubbu) yang artinya: memperbaiki, mengurusi, mengatur dan memelihara. 

Dalam Lisân al-‘Arab, karya Ibn Manzhûr dikemukakan penjelasan berikut (tentang asal kata yang pertama):

رَبَا الشَّيْءَ  يَرْبُوْ  رَبْوًا  وَ رِبَاءً

Rabâsy-Syai’u Yarbû Rabwan wa Ribâ’an; artinya: sesuatu itu bertambah dan tumbuh 

Arbaituhu, artinya: aku menumbuhkannya.

Dalam al-Qur’an al-Kariim, Allah berfirman:

وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

Allah menumbuh suburkan (pahala) sedekah. (Qs. al-Baqarah/2:276). 

Dari makna inilah diambil pengertian Riba yang haram. Allah berfirman:

وَمَآءَاتَيْتُم مِّن رِّبًا لِيَرْبُوا فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُوا عِندَ اللهِ

Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia tumbuh pada harta manusia, maka riba itu tidak tumbuh (bertambah) pada sisi Allah. (Qs. ar-Rûm/30:39).[3] 

Al-Ashma’iy berkata:

قَدْ رَبَوْتُ فِى بنى فُلاَنٍ أَرْبُوْ

Artinya: Aku tumbuh (terbentuk) di tengah keluarga Bani Fulan. 

Sedangkan kalimat:

رَبَّيْتُ فُلاَنًا أُرَبِّيْهِ تَرْبِيَةً

Rabbaitu Fulânan – Urabbhi – Tarbiyatan, artinya:  Aku menumbuhkembangkan (mentarbiyah/mendidik) Fulan.[4] 

Adapun tentang asal kata : Rabba – Yarubbu, maka dalam Lisân al’Arab, Ibnu Manzhûr mengatakan: Rabba Waladahu wash-Shabiyya – Yarubbuhu – Rabban. Wa Rabbabahu – Tarbîban wa Taribbatan; maknanya: memperbaiki, mengurus dan memelihara seorang anak.

Dalam hadits disebutkan:

هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا. رواه مسلم

Apakah engkau mempunyai suatu kesenangan padanya yang dapat engkau pelihara? [5] 

Maksudnya, (apakah engkau mempunyai) suatu kesenangan darinya yang dapat engkau jaga, engkau pelihara dan engkau tumbuh kembangkan seperti halnya seseorang menjaga dan menumbuhkembangkan anaknya?[6]

Sementara itu dalam kitab Mufradât ar-Râghib al-Ashfahâniy dikemukakan penjelasan berikut: Ar-Rabbu berasal dari kata tarbiyah. Maknanya, membentuk sesuatu setahap demi setahap hingga mencapai kesempurnaan. Jadi kata ar-Rabbu merupakan mashdar (kata dasar) yang dipinjam untuk digunakan sebagai fa’il (pelaku perbuatan).

Sedangkan dalam al-Qâmûs al-Muhîth karya Fairuz Abadi dijelaskan: Rabba al-Amra, artinya memperbaiki urusan. Rabba ash-Shabiyya, artinya memelihara seorang anak hingga dewasa.

Rabautu fî Hijrihi – Rabwan – wa Rubuwwan; demikian pula Rabaitu Ribâ`an wa Rubiyyan, artinya aku terbentuk pada asuhannya.

Dari beberapa makna di atas, ada makna yang mendekatkan kata tarbiyah menuju pengertian secara istilah, yaitu perkataan Imam al-Baidhâwiy dalam Kitab Tafsir-nya yang bernama Anwâr at-Tanzîl wa Asrâr at-Ta’wîl:

Ar-Rabbu asalnya bemakna tarbiyah. Yaitu menjadikan sesuatu sampai pada kesempurnaannya sedikit demi sedikit. Kemudian Allah l disifati dengan kata Rabb ini untuk menunjukkan mubalaghah (sangat sempurna dalam meningkatkan makhluk-Nya menjadi sempurna, Pen.).

Sebelumnya juga telah dijelaskan perkataan ar-Râghib al-Ashfahâniy, bahwa ar-Rabb asalnya dari kata tarbiyah, yang maknanya, membentuk sesuatu setahap demi setahap hingga mencapai kesempurnaan.

Dengan demikian, dari makna tarbiyah dapat disimpulkan sebagai berikut:

Murabbi/pendidik sebenarnya secara mutlak adalah Allah Subhanahu wata’ala , karena Dia-lah al-Khaliq. Pencipta fitrah dan Penganugerah berbagai bakat manusia. Dia pula yang yang telah menyediakan jalan bagi tumbuh, berkembang dan bekerjanya fitrah serta bakat-bakat manusia secara bertahap. Dia-lah yang telah menetapkan syari’at agar fitrah-fitrah itu tumbuh semakin sempurna, bagus dan menjadi berbahagia.

Maka tarbiyah/pendidikan harus dilakukan sejalan dengan cahaya syari’at Ilahi dan selaras dengan hukum-hukum syari’at Ilahi,

Tarbiyah juga harus dijalankan secara terencana dan bertahap dimana tahap yang satu berpijak pada tahap yang lain, dan tahap yang sebelumnya menjadi dasar bagi persiapan tahap berikutnya.

Aktifitas seorang murabbi/pendidik harus mengikuti fitrah yang ditetapkan Allah, dan harus mengikuti syari’at serta hukum-hukum Allah”. Demikian secara ringkas apa yang dinukil oleh Syaikh Ali Hasan al-Halabiy dari Syaikh ‘Abdur-Rahman al-Albaniy dalam bukunya Madkhal Ila at-Tarbiyah fî Dhau`i al-Islam; hlm. 7-13.

Jadi makna dan hakikat tarbiyah secara istilah ialah: “Kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan cara-cara dan sarana-sarana yang tidak bertentangan dengan syari’at Islam untuk maksud memelihara serta membentuk seseorang menjadi pemimpin di muka bumi dengan kepemimpinan yang di atur berdasarkan peribadatan hanya kepada Allah saja secara sempurna. Sudah barang tentu kegiatan ini harus dilakukan berbarengan dengan upaya terus menerus menjaga manhaj ilmiah secara teliti agar secara mengakar dapat memahami persoalan-persoalan bid’ah (untuk dihindari), kemudian selalu memperhatikan tata cara penerapannya, apakah sudah terhindar dari bid’ah atau belum?” [7]

Sementara itu Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu mengatakan:

“Asas-asas tarbiyah dalam masyarakat Islam berdiri dalam rangka mewujudkan aqidah yang benar, perasaan-perasaan yang mulia dan adab-adab yang tinggi. Hal ini tercermin pada hubungan antara anak didik dengan Rabb-nya, dengan pendidiknya, dengan kawannya, dengan kantor lembaga pendidikannya dan kemudian dengan lingkungan keluarganya”.[8]

Dari sini, dapat diketahui bahwa hakikat tarbiyah yang benar bertumpu pada tiga hal penting:

Pertama, tarbiyah harus memusatkan perhatiannya  untuk membangkitkan aqidah tauhid serta membersihkan kehidupan umat dari berbagai bid’ah dan penyimpangan sebagai pendahuluan agar ummat kelak mampu memikul Islam kembali.

Kedua, parameter tarbiyah yang benar ialah bila tarbiyah tersebut berdiri pada landasan Al-Qur`ân dan Sunnah, terjalin dengan praktik keseharian para Salaf, serta terbangun kembali semangat generasi umat untuk menggali Al-Qur`ân dan Sunnah hingga mampu memahami dan mengambil istinbath hukum. Tentu saja dengan mengambil petunjuk secara utuh pada pemahaman Salafush-Shalih dan terus berkonsultasi dengan para Ulama Rabbani yang benar-benar menguasai Al-Qur`ân dan Sunnah.

Ketiga, tarbiyah tidak dapat dipisahkan dari upaya terus menerus dalam memberi pengarahan kepada masyarakat secara umum. Sebab hakikat tarbiyah serta hasilnya selalu berkaitan erat dengan kehidupan keseharian masyarakat, baik yang menyangkut keyakinan, norma, tadisi, hubungan sosial, politik, ekonomi, hukum dan lain-lain.” [9]

Kesimpulannya, jika makna dan hakikat tarbiyah sudah jelas, maka tujuan tarbiyahpun menjadi jelas, yaitu membentuk umat, baik secara individu maupun secara bersama-sama menjadi umat yang bertanggung jawab memenuhi hak-hak Allah, memenuhi hak-hak makhluk sesuai dengan ketentuan Allah, menjauhi segala macam bid’ah, khurafat, kemaksiatan serta penyimpangan-penyimpangan lain, sehingga berbahagialah hidupnya, tidak saja di dunia, tetapi yang lebih penting di akhirat. Intinya menjadi umat yang beribadah hanya kepada Allah saja, sesuai dengan tujuan diciptakannya jin dan manusia. Umat yang lebih mementingkan kehidupan akhirat daripada dunia. Umat yang selalu memikirkan bagaimana selamat dan sukses di akhirat. Meskipun dunia tidak dilupakannya, tetapi tidak menjadi tergantung padanya.

Alangkah indahnya jika tarbiyah serta pendidikan, baik formal maupun non formal, berorientasi pada ibadah hanya kepada Allah saja, dengan senantiasa berpedoman pada petunjuk-petunjuk yang berladaskan Al-Qur`ân dan Sunnah dengan pemahaman para salafush-shalih serta senantiasa berkonsultasi dengan para Ulama Rabbani. Sebab para Ulama Rabbani adalah pendidik umat sesungguhnya sesudah nabinya.

Karena itulah, berkaitan dengan hadits :

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ. رواه أبو داود والترمذي وابن ماجه وغيرهم

Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.[10] 

Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah mengatakan :

Di dalamnya terdapat sesuatu yang harus diperhatikan oleh para ulama, yaitu hendaknya mereka mendidik umat seperti halnya seorang ayah mendidik anaknya. Maka hendaknya para ulama mendidik umat secara bertahap dan meningkat dari ilmu yang kecil-kecil hingga yang besar-besar. Hendaknya mereka membawa umat secara bertahap menurut kemampuan, seperti yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya ketika menyuapkan makanan.[11]

Wallahu A’lam.

Maraji’:

At-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruhuma fî Isti’nâfi al-Hayâti al-Islamiyati, Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, Dâr at-Tauhid, Riyadh, KSA, Cetakan II, 1414 H (sebagai rujukan utama).

Lisân al-‘Arab, Tashîh: Amin Muhammad ‘Abdul-Wahab dan Muhammad ash-Shâdiq al-‘Abyadi, Dâr Ihyâ` at-Turâts al-‘Arabi dan Mu’assasah at-Târîkh al-‘Arabi, Beirut, Libanon, Cetakan III, Tahun 1419 H/1999 M.

Majalah As-Sunnah, Edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M.

Miftâh Dâr as-Sa’âdah wa Mansyûr Walâyati Ahli al-‘Ilmi wa al-Irâdah, karya Ibnu al-Qayyim, Taqdîm: Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, Muraja’ah: Syaikh Bakr Abu Zaid, Dâr Ibnu al-Qayyim, Riyadh & Dâr Ibnu ‘Affân, Kairo, Cetakan I, Tahun 1425 H/2004 M.

Nidâ` Ila al-Murabbîn wa al-Murabbiyât, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, tanpa tahun, dari Silsilah at-Taujîhiyyât no. 17.

Shahîh Muslim Syarh Nawawi. Tahqîq: Khalîl Ma’mûn Syiha, Dâr al-Ma’rifah, Cetakan III, Tahun 1417 H/1996 M.

Shahîh Sunan Abi Dawud, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma’ârif, Cetakan II dari cetakan terbaru, 1421 H/2000 M.

Shahîh Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma’ârif, Cetakan I dari cetakan terbaru, 1420 H/2000 M.

Shahîh Sunan Ibni Majah, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma’ârif, Cetakan I dari cetakan terbaru, 1417 H/1997 M.

Taisîr al-Karîm ar-Rahmân fî Tafsîr al-Kalâm al-Mannn, Syaikh Abdur-Rahmân bin Nashir as-Sa’di.

-------------------------------------------------------------------------------------------------

[1] Taisîr al-Karîm ar-Rahmân fî Tafsîr al-Kalâm al-Mannân Syaikh Abdur-Rahmân bin Nashir as-Sa’diy, Tafsir Surat al-Fâtihah. Lihat pula yang senada dengan itu di Majalah As-Sunnah, edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M, rubrik ‘Aqidah, hlm. 37, kolom 2.

[2] At-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruhuma fî isti’naafi al-Hayâti al-Islamiyati, Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, hlm. 95-99.

[3] Lisân al-‘Arab, mâddah rabâ, Tashîh: Amin Muhammad ‘Abdul-Wahab dan Muhammad ash-Shâdiq al-‘Abyadiy, V/126.

[4] Lisân al-‘Arab, mâddah rabâ, V/128.

[5] Shahîh Muslim Syarh Nawawi, Tahqîq: Khalîl Ma’mûn Syiha, Kitab al-Adab wal Birri wash-Shilah, Bab: Fadhlu al-Hubbi Fillâh, no. 6495 – XVI/340.

[6] Lisân al-‘Arab, mâddah rabâ, V/96.

[7] At-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruhuma fî Isti’nâfi al-Hayâti al-Islamiyati, hlm. 100. Dinukil oleh penulis serta ditambah dengan yang ada pada foot note dengan bahasa bebas.

[8] Nidâ` Ila al-Murabbîn wa al-Murabbiyât, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, tanpa tahun – dari Silsilah at-Taujîhiyyât, no. 17. hlm. 9 di bawah sub judul Muhimmah al-Murabbi an-Nâjih.

[9] Disimpulkan dengan bahasa bebas dari at-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruhuma fî Isti’nâfi al-Hayâti al-Islamiyati, hlm. 101.

[10] Hadits shahîh. Lihat Shahîh Sunan Abi Dawud (II/407), Kitab al-‘Ilmi, no. 3641, Shahîh Sunan at-Tirmidzi (III/71), Kitab al-‘Ilmi, no. 2682, dan Shahîh Sunan Ibni Majah (I/92), Muqadimah, no. 183.

[11] Miftâh Dâr as-Sa’âdah wa Mansyûr Walâyati Ahli al-‘Ilmi wa al-Irâdah, Ibnu al-Qayyim, Taqdîm : Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, Muraja’ah: Syaikh Bakr Abu Zaid, I/262.