Mutiara Salaf

"Wahai manusia Aku hanyalah orang yang mengikuti sunnah dan bukan pembuat bid'ah. Jika Aku berbuat baik maka ikutilah dan jika Aku berbuat buruk maka ingatkanlah" [Abu Bakar Ash-Shidiq]

Blog ini dibuat terutama sebagai catatan/arsip bagi ana sehingga mudah mengakses [karena telah dikategorikan] artikel para ustadz ahlu sunnah yang materinya terpencar-pencar di masing-masing situs yang diasuh langsung oleh mereka. Namun alangkah baiknya jika ana tidak menyimpannya sendiri di dalam hard disk melainkan di sebuah blog yang diharapkan dapat bermanfaat bagi orang lain entah dia itu muslim atau kafir, ahlu sunnah atau ahli bid'ah, orang yang sudah "ngaji" atau yang masih awam.

Jumat, 07 Mei 2010

Fatwa-Fatwa Sekitar Ilmu (1)

1. Fadhilatu Syaikh hafidhahullah ditanya :

Bolehkah seorang penuntut ilmu mempelajari aqidah yang bukan berdasarkan madzhab salaf as salih dengan alasan bahwa ulama Fulan beraqidah dengan aqidah ini ?

Beliau menjawab :

Ini tidak boleh karena sudah sampai kebenaran kepadanya, karena yang wajib baginya adalah mengikuti kebenaran dimanapun berada dan mencari kebenaran itu sehingga lepas baginya.

Kebenaran itu -alhamdulillah- murni, dijelaskan bagi orang yang benar niyatnya dan bagus manhajnya, karena Allah Ta’ala berfirman dalam kitab-Nya :” Dan sungguh Kami telah mudahkan Al Quran untuk peringatan , maka adakah yang mengambil pelajaran.” ( Al Qomar : 17). Tetapi beberapa orang , sebagai mana yang ditanyakan oleh saudara penanya mereka mampunyai ikutan yang diagungkan yang mereka tidak mau jauh dari pendapat ikutan mereka sekalipun kadang-kadang menodai pikiran mereka dan pendapat-pendapat ikutan mereka itu lemah atau batil, tetapi sikap ta’ashub (fanatik) dan hawa nafsu membawa mereka untuk menyetujui ikutan mereka sekalipun telah jelas kebenaran bagi mereka.

2. Fadhilatusy Syaikh ditanya :

tentang orang yang tidak suka mempelajari aqidah khususnya masalah qadar karena takut tergelincir.

Beliau menjawab :

Masalah ini-seperti masalah-masalah penting lainnya yang mesti difahami dengan benar oleh manusia tentang agama dan dunianya - harus dibicarakan dan memohon pertolongan kepada Allah Tabaraka Wa ta’ala untuk mempelajari dan mengetahuinya sehingga jelas kebenaran baginya, karena tidak boleh dia berada dalam keragu-raguan dalam masalah yang penting ini. Adapun masalah-masalah yang tidak begitu penting bagi agamanya seandainya diakhirkan dan khawatir menjadi penyebab terjadinya penyimpangan, maka tidak apa-apa mengakhirkannya selama yang lainnya lebih penting dari hal ini. Dan masalah qadar termasuk masalah penting yang wajib diketahui oleh seorang hamba secara sempurna sehingga dia bisa sampai kepada keyakinan dalam masalah ini.

Sebenarnya masalah ini -alhamdulillah- tidak ada hal yang samar. Yang memberatkan dalam mempelajari aqidah bagi kebanyakan orang adalah mereka amat disayangkan lebih menekankan aspek “bagaimana” dari pada aspek ” mengapa”. Setiap orang akan ditanya tentang amalnya dengan dua kata tanya :”mengapa” dan “bagaimana”. “Mengapa engkau melakukan ini ?” Ini adalah ikhlas. Dan “Bagaimana engkau melakukan ini ?” Ini adalah mutaba’ah (mengikuti) Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Salam . Kebanyakan manusia sekarang lebih sibuk dengan jawaban “bagaimana” dan lalai dari jawaban “mengapa”. Oleh karena itu engkau banyak menemukan mereka tidak banyak memperhatikan aspek ikhlas sedangkan dalam aspek mutaba’ah (mengikuti Rasul Shalallahu ‘Alaihi wa Salam) mereka begitu semangat sampai mendetil. Maka orang-orang sekarang lebih memperhatikan aspek ini dan melalaikan aspek yang lebih penting yaitu aspek aqidah, ikhlas, dan tauhid.

Oleh karena itu engkau temukan sebagian manusia dalam urusan agama banyak bertanya pertanyaan yang amat ringan sekali sedangkan hatinya tertuju kepada dunia dan lalai dari Allah secara mutlak baik ketika jual beli, berkendaraan, tempat tinggal, dan pakaian. Bahkan terkadang sebagian orang menjadi hamba bagi dunia tanpa dia sadari, terkadang dia menyekutukan Allah di dunia tanpa dia sadari, karena -amat disayangakan- dia tidak mementingkan aspek tauhid dan aspek aqidah. Ini bukan hanya di kalangan orang awam saja , tetapi juga di kalangan sebagian penuntut ilmu, dan ini berbahaya.

Sebagaimana juga hanya memfokuskan kepada aqidah saja tanpa amal yang oleh syariat dijadikan sebagai pelindung dan benteng, juga salah, karena kita sering mendengar di radio dan kita baca di koran memfokuskan bahwa agama ini adalah aqidah yang bersih saja, dan ungkapan lainnya yang senada dengan itu. Sebenarnya hal ini dikhawatirkan akan menjadi pintu yang akan dimasuki orang dalam menghalalkan sebagian yang haram dengan alasan bahwa aqidahnya sudah selamat. Tetapi mesti diperhatikan dua hal agar bisa menjawab dengan benar terhadap pertanyaan “kenapa” dan “bagaimana”.

Kesimpulan dari jawaban tersebut adalah : Bahwa wajib bagi setiap orang mempelajari ilmu tauhid dan aqidah agar dia menjadi orang yang berada di atas bashirah (ilmu) tentang ilaah dan sesembahannya Jalla wa ‘Alaa , tentang nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, tentang hukum-hukum kauniyah-Nya (hukum alam) hukum-hukum syariat-Nya, tentang hikmah-Nya dan rahasia dari syariat dan ciptaan-Nya sehingga dia tidak menyesatkan dirinya ataupun orang lain.

Ilmu tauhid adalah semulya-mulya ilmu karena kemulyaan materi yang dipelajarinya. Oleh karena itu para ulama menamainya dengan sebutan Al Fiqhul Akbar. Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda :” Barang siapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah maka Allah akan membuat dia faham tentang agamanya.[1] Materi awal yang harus dimasuki tentang agam tersebut adalah ilmu tauhid dan aqidah tetapi wajib pula bagi setiap orang untuk mencari bagaimana mengambil ilmu ini dan dari mana sumber untuk memperolehnya. Maka pertama kali ambillah bagian yang bersih dari ilmu ini dan yang selamat dari syubuhat, kemudian pindah kepada yang kedua yaitu memperhatikan apa yang dijelaskan oleh ilmu ini tentang kebid’ahan dan syubuhat agar dia bisa membantah dan menjelaskannya dari apa yang telah dia ambil dari aqidah yang bersih. Dan hendaklah dia menjadikan sumber pengambilan tentang masalah ini dari kitab Allah dan sunnah Rasul Shalallahu ‘Alaihi wa Salam , kemudian dari ucapan para sahabat Radhiyallahu ‘Anhu , kemudian dari penjelasan para imam setelah mereka dari kalangan tabiin dan tabiut tabiin, kemudian dari apa yang telah dikatakan oleh para ulama yang terpercaya ilmu dan amanahnya, khususnya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim, semoga rahmat dan keridhaan Allah tercurah kepada keduanya dan kepada seluruh kaum muslimin dan imam-imam mereka. (Bersambung)

Diterjemahkan dari Kitab Al-Ilmu Karya Syaikh Al-Utsaimin Rohimahulloh


[1] Takhrij hadis ini sudah diterangkan pada halaman yang lalu.

http://ustadz.abuhaidar.web.id/2009/05/27/fatwa-fatwa-sekitar-ilmu/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemilik blog dengan segala hormat hanya akan menampilkan komentar berupa saran, kritik, pertanyaan atau caci maki saja, adapun komentar yang masuk ke dalam kategori bantahan/sanggahan/debat maka sebaiknya langsung di blog aslinya [blog ustadz yang bersangkutan] sebab bukan kapasitas ana untuk masuk ke dalam dunia debat. Jadi komentar dari jenis ini baik dalam masalah aqidah maupun fiqh terpaksa tidak ana tampilkan. Harap maklum...